TUBAN, Tugujatim.id – Satlantas Polres Tuban mengamankan 103 sepeda motor yang terindikasi melakukan balap liar di Jalan Tuban-Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Sabtu (15/4/2023) malam hingga Minggu (16/4/2023) dini hari.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Putra Yasa mengatakan bahwa razia balap liar digelar berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar. Di mana lokasi itu digunakan untuk ajang adu kecepatan menggunakan kuda besi.
“103 sepeda motor kita bawa ke Mapolres Tuban,” ucap Kadek, pada Minggu (16/4/2023).

Sebagian kendaraan roda dua itu juga didapati tak sesuai standar. Mantan Kasat Lantas Polres Blitar itu menambahkan, jika pemilik motor ingin membawa pulang motornya, silahkan datang ke Mapolres Tuban dengan syarat membawa sparepart standar dan menggantinya di sana.
“Nanti akan ditindaklanjuti oleh pemilik sendiri dengan membawa kelengkapan dan juga akan mengganti knalpot brong, sehingga kami bisa kembalikan kembali ke pemilik kendaraan,” terang perwira menengah polisi kelahiran Bali itu.
Dia menjelaskan, razia balap liar itu untuk menjaga kamtibmas. “Apalagi di bulan Ramadan. Hendaknya kawula muda bisa lebih banyak berkegiatan yang positif. Tidak malah melakukan balapan. Ketika nanti ada kejadian yang tidak diinginkan, siapa yang rugi? Pastinya mereka sendiri,” tuturnya.
Untuk itu, Kadek mengimbau kepada orang tua yang anaknya pada malam hari belum pulang, hendaknya mencari keberadaan anaknya. “Melakukan apa? Dan dengan siapa? Sebagai wujud kontrol kepada anak, supaya tidak mengarah ke perbuatan yang negatif, seperti balapan liar,” pungkasnya.