MALANG, Tugujatim.id – Pemkot Malang menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (10/05/2023). Agenda rapat paripurna kali ini untuk memperkuat dan memaksimalkan investasi di Kota Malang. Caranya dengan menggodok pembentukan atau rancangan Perda Penanaman Modal.
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, Perda Penanaman Modal jadi jembatan menggaet investor untuk investasi.
“Intinya, investasi di daerah lebih dimaksimalkan. Caranya, dibuka seluas-luasanya bagi para pengusaha untuk investasikan usaha maupun modalnya,” kata Edi.
Dia melanjutkan, masifnya penanaman modal di Kota Malang berdampak bagi kemajuan ekonomi hingga mensejahterakan masyarakat.
“Hasil perkembangan dan kemajuan ekonomi nanti bermuara pada kesejahteraan masyarakat yang semakin baik,” imbuhnya.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika juga mengatakan Perda Penanaman Modal sangat dibutuhkan. Menurut dia, sudah ada banyak keluhan dari pengusaha soal aturan investasi di Kota Malang yang sangat berat.
“Sisi perizinan sekarang, kami ingin penanaman modal dan izinnya nyambung. Orang investasi di sini sering dihadapkan pada aturan sulit. Ini harus jadi satu. Karena itu, kami harap semangat Omnibus Law yang menyatukan dan mempermudah itu bisa diterapkan di Kota Malang,” imbuhnya.
Selain itu, DPRD Kota Malang akan secepatnya membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengkaji dan menyempurnakan Perda Penanaman Modal. Mereka juga akan menyaring aspirasi dan gagasan dari para pihak kompeten di Kota Malang.
“Kami harap nanti ada masukan dari PHRI hingga Hipmi soal apa yang diinginkan investor yang hendak masuk ke Kota Malang,” ujarnya. (adv)