MOJOKERTO, Tugujatim.id – Buntut dari video yang dibikin oleh Bos Mafia Gedang Royhan Ni’amillah diduga melecehkan profesi jurnalis, membuat Direktur LBH Pers Surabaya Ansorul Huda menyayangkannya. Selain memuat kata-kata yang tidak pantas, video yang diunggah akun TikTok @masroyganteng ini menjadi kontroversi karena diduga melecehkan profesi jurnalis.
“Seperti yang beredar di medsos, menurut kami ada dugaan melecehkan profesi jurnalis. Sebelumnya video itu diunggah Roy pada 11 Mei 2023. Walaupun video tersebut akhirnya dihapus,” terang Direktur LBH Pers Surabaya Ansorul saat ditemui di Mojokerto, Sabtu (13/05/2023).
Dia menambahkan, pihaknya berharap kasus dugaan pelecehan profesi junalis oleh Royhan Ni’amillah itu dapat disikapi secara serius oleh pihak yang berwajib. Selain itu, Ansorul menekankan pentingnya menjaga marwah dan kebebasan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
“Tentu kami berharap kasus ini dapat disikapi secara serius karena menyangkut marwah jurnalis juga saat menjalankan tugas,” imbuh Ansorul.
Baca Juga: Dinilai Lecehkan Profesi Jurnalis, Bos Mafia Gedang Tuai Kecaman
Rencananya, LBH Pers Surabaya akan melayangkan somasi ke pihak Royhan Ni’amillah. Selain itu, pihaknya juga mendorong agar pemeriksaan bisa dilakukan dengan objektif serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Rencana akan kami layangkan somasi dalam waktu dekat. Kami juga akan melaporkan dugaan pelecehan profesi jurnalis oleh Roy ini berlandaskan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polda Jatim,” beber Ansorul.
Adanya kontroversi video dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis ini, membuat LBH Pers Surabaya berharap penegakan hukum terhadap kasus ini dapat menimbulkan efek jera bagi siapa saja yang meremehkan profesi dan hak-hak jurnalis.
Selain itu, Ansorul mengatakan, perlindungan terhadap kebebasan pers dan profesi jurnalis merupakan pilar penting dalam masyarakat demokratis. Juga dengan adanya kasus ini membuat LBH Pers Surabaya berharap ada momen perubahan terhadap cara pandang masyarakat terhadap profesi jurnalis secara umum. Apalagi, jurnalis menjadi pos terdepan dalam mengabarkan informasi yang objektif dan akurat.
“Kebebasan pers merupakan pilar penting, khususnya dalam masyarakat yang demokratis. Maka harus dijaga bersama-sama, apalagi jurnalis itu pos terdepan untuk lini informasi masyarakat,” kata Ansorul.







