PASURUAN, Tugujatim.id – Lima wanita pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, terjaring razia pada Senin malam (05/06/2023). Lima PSK Tretes ini sempat berontak saat digerebek petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Lima PSK Tretes pun diamankan dari Wisma Anggi di wilayah Watuadem, Kecamatan Prigen. Mereka tengah menunggu pria hidung belang pelanggannya.
Ketika didatangi satpol PP, lima PSK Tretes ini berontak. Mereka berteriak-teriak protes dan berusaha kabur ketika hendak digelandang ke mobil petugas.
Also Read
Bahkan, 20 petugas sempat kewalahan mengamankan kelimamya. Sebab, mereka memberontak saat diamankan petugas.
“Meski yang kami amankan cuma lima PSK, tapi itu butuh perjuangan,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda pada Selasa (06/06/2023).
Setelah berhasil membawa kelima PKS ini ke Mako Satpol PP Kabupaten Pasuruan, petugas mendata identitasnya. Ternyata kelima wanita ini seluruhnya berasal dari luar Pasuruan, bahkan ada yang dari luar provinsi.
Tiga di antaranya ber-KTP dengan domisili di luar Jawa Timur, yakni A, 19, asal Kota Banjar, Jawa Barat; UB, 19, asal Cilacap Jawa Tengah; dan WW, 22, asal Pemalang, Jawa Tengah. Sementara dua wanita lain berinisial NL, 25, berasal dari Kediri; dan FAP, 20, asal Nganjuk.
“Rata-rata usianya masih muda, antara 19-24 tahun,” ungkapnya.
Kelima wanita ini mengaku belum lama dipekerjakan sebagai LC (ladies companion, red) atau pemandu lagu sekaligus menjajakan cinta pada pria hidung belang. Agar tidak mengulangi perbuatannya, mereka akan dibina dan dilayani konseling oleh Dinas Kesehatan, DP3A2KB, hingga Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan.
“Setelah kami cek kesehatannya, nanti mereka dititipkan ke Panti Rehabilitasi Sosial milik Pemprov Jatim di Pasuruan,” ujarnya.
Kelimanya juga tetap akan dikenakan pidana dan menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kabupaten Pasuruan.