MALANG, Tugujatim.id – Video viral di media sosial yang menyebutkan pengakuan seorang anak yang diduga dipaksa bekerja menjual roti di kawasan Araya, Kota Malang. Dugaan anak di Malang itu mengalami eksploitasi karena juga kerap mendapatkan kekerasan fisik hingga dipaksa bekerja.
Pada video yang dilihat Tugujatim.id awalnya anak di Malang tersebut ditanyai oleh seorang perempuan yang merekam video yang merupakan seorang kasir sebuah minimarket ternama. Video tersebut ternyata terjadi di minimarket Jalan Panji Suroso, Kota Malang.
Video itu direkam pada Senin (03/07/2023) seperti yang dinarasikan dalam video tersebut. Pada percakapan itu, anak yang ada dalam video tersebut mengaku dipaksa menjual roti oleh ibunya.
Jika roti tersebut tidak habis terjual, maka dia bakal menerima kekerasan dari ibunya dengan sebuah pukulan. Diketahui sang anak dalam video tersebut tinggal di kawasan Sukun, Kota Malang.
“Gepuk (dipukuli) ibue gendut (rumahnya Sukun) Gang 2,” jawab sang anak dalam video tersebut.
Masih kata perekam dalam video itu, dia bertanya kembali ke sang anak mengapa tidak pulang setelah dagangannya habis dibeli oleh perekam video. Ternyata, anak itu kembali lagi dengan membawa dagangan dan mengaku setelah dagangan habis maka akan pulang.
“Tadi disuruh balik lagi berarti, wes sana balik lagi gitu,” tanya perempuan perekam video itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengaku telah menerima informasi yang tersebar di media sosial. Hingga kini, pihaknya masih mendalami dugaan eksploitasi anak yang terjadi dalam video viral yang telah tersebar di beberapa media sosial itu.
Namun, Rahmat memastikan bahwa ada petunjuk dari tiga pengamen badut yang sudah berhasil diamankan Satpol PP Kota Malang pada Selasa malam (04/07/2023).
“Satpol PP mengamankan pengemis dengan pakaian badut dengan membawa dua anak kecil di Jalan Tlogomas. (Untuk video viral) sedang dilakukan pencarian dan mereka (pengamen badut) kenal dengan anak yang viral tersebut,” kata Rahmat saat dikonfirmasi pada Rabu (05/07/2023).
Rahmat mengatakan, dari keterangan tiga pengemis yang diamankan Satpol PP Kota Malang, anak yang viral di media sosial tersebut merupakan warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
“Anak itu warga Tanjungrejo juga, tapi beda RT,” tegasnya.
Saat ini pihak satpol PP tengah berkoordinasi dengan dinas sosial, camat Sukun, dan lurah Tanjungrejo untuk tindak lanjutnya.
Sementara untuk ketiga pengamen badut yang sudah ditangkap, saat ini sudah diserahkan Satpol PP Kota Malang ke dinas sosial untuk dibina.
“Pengamen badut sudah ditangani dinsos. Kami sudah serahkan ke dinsos,” ujar Rahmat.
Writer: Yona Arianto
Editor: Dwi Lindawati