MALANG, Tugujatim.id – Modus kejahatan siber saat ini makin meresahkan masyarakat saja. Terbaru, masyarakat ditipu dengan modus menggunakan tautan abal-abal berbentuk APK di HP untuk pencucian saldo rekening di bank. Lalu bagaimana mengatasinya jika kamu telanjur mengklik tautan itu?
Umumnya, pelaku kejahatan mengirim file tautan abal-abal berbentuk APK ke nomor WhatsApp calon korbannya. Pelaku memberikan keterangan dalam tautan itu misalnya “Undangan Pernikahan” sebagai pemancing agar korban mengklik file APK tersebut.
Menanggapi kasus tautan abal-abal itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Sugiarto Kasmuri mengatakan diduga file APK jadi celah oknum tidak bertanggung jawab meretas data masyarakat melalui HP. Mulai dari data username, password mobile banking, e-mail, hingga OTP di SMS. Mereka mencuri data masyarakat jika mengklik file APK itu.
“Ketika aplikasi itu terinstal di HP, maka data korbannya bisa diakses oleh pelaku. Jadi, itu seperti miroring. Ketika data terakses, mobile banking korban dapat berpindah ke pelaku,” lanjutnya.
Karena itu, dia mengimbau masyarakat agar waspada dan lebih berhati-hati ketika mendapat pesan berbentuk file APK. Lantas apa yang harus dilakukan jika sudah telanjur mengklik tautan abal-abal itu?
Sugiarto memberikan tips, masyarakat harus tetap tenang dan jangan gelisah. Menurut dia, masyarakat harus segera unisntal aplikasi APK tersebut dari ponsel dan segera matikan data internet.
“Sesegera mungkin hubungi bank dan minta rekeningnya diblokir supaya tidak bisa diakses oleh pelaku. Langkah selanjutnya blokir nomor pengirim file APK tersebut,” ujarnya.
Dia menambahkan, proses pemblokiran rekening bank pada umumnya lebih cepat dari proses pelaku merekam data hingga membobol rekening. Terakhir, laporkan nomor pengirim file APK tersebut ke pihak kepolisian untuk mencegah adanya korban lain.
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati