• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
FP, salah satu perangkat desa di Kota Batu yang ditahan Kejari Kota Batu usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

FP, salah satu perangkat desa di Kota Batu yang ditahan Kejari Kota Batu usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Inspektorat Kota Batu Tingkatkan Pengawasan Dana Desa Pasca-Kasus Korupsi oleh Perangkat Desa

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Inspektorat Kota Batu berkomitmen akan meningkatkan intensitas pengawasan penyaluran anggaran dana desa di Kota Batu. Hal itu menyusul adanya kasus penyimpangan dana desa yang terjadi di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu oleh salah satu perangkat desanya.

Tercatat ada sekitar Rp 338 juta dari anggaran dana desa diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Kini pihaknya telah ditetapkan oleh Kejari Kota Batu menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi pada 15 April 2021.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

Kepala Inspektorat Kota Batu, Sugeng Mulyono melalui, Irban III Inspektorat Kota Batu, Iwan Sufrianto menuturkan, pihaknya telah memberikan pembinaan penyaluran anggaran sana desa kepada perangkat desa di Kota Batu.

“Kita sebenarnya sudah mengingatkan sebelum kasusnya masuk ke Kejaksaan sejak 2020. Sudah kami wanti wanti untuk segera mengembalikan uangnya kepada yang berhak,” ucapnya, Senin (19/4/2021).

Kasus tersebut terkuak usai adanya laporan dari masyarakat yang menduga ada tindak penyimpangan pada anggaran dana desa.

“Dana yang diselewengkan ada dana Operasional Penyelenggaraan Hari Raya dan HUT sekitar Rp 10 juta, Pemasangan Instalasi ATS, Operasional RTRW sekitar Rp 30 juta, Pengadaan sarpras TPI sekitar Rp 31 juta dan yang lainnya. Yang total keseluruhan ada Rp 338 juta,” imbuhnya.

Menurutnya, pelaku bisa terbebas dari kasus tersebut jika bisa mengembalikan dana yang diselewengkan sebelum kasusnya ditangani Kejaksaan Negeri Batu. Dikatakan, pihaknya siap memberi pendampingan untuk menyalurkan dana yang diselewengkan kepada yang berhak.

“Kita sudah memberikan pembinaan dan meminta untuk dikembalikan. Tapi sampai kasusnya naik ke hukum, belum juga bisa dikembalikan,” ujarnya.

Tags: BatuDana DesakorupsiKota BatuPemkot Batu
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
ilustrasi kasus perceraian pengadilan agama bojonegoro

Pengadilan Agama Bojonegoro Tetap Layani Sidang Perceraian selama Ramadhan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID