• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ilustrasi kasus perceraian pengadilan agama bojonegoro

Ilustrasi kasus perceraian. (Foto: Pixabay)

Pengadilan Agama Bojonegoro Tetap Layani Sidang Perceraian selama Ramadhan

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Meskipun telah memasuki bulan Ramadhan, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro tetap melayani persidangan untuk perceraian maupun perkara yang lain.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikhin Jamik mengatakan sidang tetap dijalankan seperti biasanya, namun ada pembatasan jam kerja.

You might also like

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

“Hanya di batasi jam kerja. Mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. Di kurangi istirahat 1 jam yaitu pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB,” jelas Sholikhin melalui pesan singkat kepada Tugu Jatim, Senin (19/04/2021).

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa selama Ramadhan yang telah berjalan 7 hari ini, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro sudah melayani 196 perkara, dan kebanyakan mengenai dispensasi nikah.

“Dispensasi nikah itu anak yang belum sampai 19 tahun dia pengen menikah,” jelasnya.

Menurutnya, banyaknya kasus perceraian dan dispensasi nikah di Bojonegoro ini disebabkan karena kebodohan dan kemiskinan.

“Akar persoalannya itu kebodohan dan kemiskinan. Kemiskinan itu problemmya di sisi ekonomi. Kebodohan ini kalau pendidikannya rendah, sehingga kecakapan dalam menghadapi masalah yang datang itu sangat tidak tangguh, dan masalah yang seharusnya tidak jadi masalah bagi orang-orang yang berbudaya, bagi mereka itu bermasalah,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Sholikhin, selama persoalan di jajah penyelesaian yang sistematis dan struktur masalah kebodohan dan kemiskinan di bojonegoro ini maka namanya perceraian akan selalu meningkat, begitupun dengan dispensasi nikah.

Tags: BojonegoroKabupaten BojonegoroPengadilan Agamaperceraianramadhan
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
Ilustrasi pernikahan. Pengadilan Agama Bojonegoro diserbu masyarakat yang mengajukan dispensasi nikah jelang tradisi malam songo atau malam ke-29 Ramadhan. (Foto: Pixabay)

Tradisi Nikah Malam Songo, Pengadilan Agama Bojonegoro Diserbu Masyarakat Minta Dispensasi Nikah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID