• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Illustrasi ketika pihak eksekutif Pemkot Batu melakukan pembahasan produk hukum. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim) kota batu

Illustrasi ketika pihak eksekutif Pemkot Batu melakukan pembahasan produk hukum. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

DPRD Kota Batu Sayangkan Masih Adanya Perda Tanpa Perwali di Kota Batu

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batu mencatat setidaknya terdapat 6 Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu yang tak memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali). Sebagai produk hukum, Perda tidak akan dapat terlaksana jika tak direalisasikan dengan Perwali.

Tercatat, terdapat tiga Perda di Kota Batu yang tak memiliki Perwali di 2020. Di antaranya, Perda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Perda Tanggung Jawab Lingkungan Sosial Perusahaan dan Perda Kawasan Tanpa Rokok.

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

Sementara di 2019, terdapat 2 Perda yang juga tak memiliki Perwali. Diantaranya, Perda Layak Anak dan Perda Perlindungan, Penataan, Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Bahkan salah satu Perda telah diundangkan sejak 2013 yang hingga saat ini tak memiliki Perwali, yaitu Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto menuturkan, pihaknya selaku wakil rakyat sangat menyayangkan produk hukum di Kota Batu yang tak dapat berjalan optimal tersebut.

“Kita akan tindak lanjuti terkait masalah ini. Akan kami tanyakan sejauh mana Perda yang ada namun tak didukung Perwali,” ujarnya, Selasa (20/4/2021).

Menurutnya, penyusunan Perwali memang merupakan tanggungjawab eksekutif selaku pelaksana produk hukum yang ada. Untuk itu, pihaknya mendorong eksekutif untuk segera menindaklanjuti Perda tersebut.

Dikatakan, setiap perumusan produk hukum akan memakan anggaran Pemerintah Daerah. Sehingga jika Perda tidak dapat direalisasikan pelaksanaannya, maka akan membuang buang anggaran.

“Anggarannya tentu ada tapi detailnya saya tidak hafal. Diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp 50 juta hingga Rp 150 juta,” ujarnya.

Tags: BatuDPRD Kota BatuKota BatuPemkot BatuPerdaPerwali
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
Penemuan jasad bayi berjenis kelamin perempuan oleh warga di aliran sungai Panjura, Jalan Simpang Kepuh, Kecamatan Sukun Kota Malang. (Foto: Dok warga/Tugu Jatim)

Sadis! Jasad Bayi Perempuan di Goody Bag Disumpal Kain Merah dan Dibuang di Sungai Panjura Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID