MALANG, Tugujatim.id – Pagar hitam yang mengelilingi kantor Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang di balai kota mendadak dibongkar. Pembongkaran pagar Balai Kota Malang itu dilakukan pemkot pada Selasa malam (01/08/2023).
Pembongkaran pagar Balai Kota Malang itu bersamaan dengan pengerjaan revitalisasi bundaran Alun-Alun Tugu.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, konsep keterbukaan bagi masyarakat harus digelorakan karena filosofi balai kota merupakan rumah rakyat.
“Ini belum final pembongkarannya, nanti kalau sudah jadi akan nyambung. Filosofinya apa? Bahwa ini lho rumah rakyat,” kata Sutiaji, Rabu (02/08/2023).
Dia mengatakan, pembongkaran pagar Balai Kota Malang tersebut perlu dilakukan. Tujuannya untuk menghilangkan kesan adanya batas antara masyarakat dengan pejabat di lingkungan pemerintah.
“Seakan ada batas, ini lho ada batas antara pejabat dan rakyat. Maka sekarang kami buka. Ini sebuah konsep menyatunya (kedekatan) antara masyarakat dengan pemerintah,” jelasnya.
Terpantau di lokasi, pagar hitam kekar di bagian tengahnya dibongkar kurang lebih sepanjang 15 meter, dan masih ada garis pembatas karena baru Selasa malam dibongkar.
“Pagar Balai Kota Malang nanti akan dilepas semuanya. Jadi nanti lanskapnya akan semakin bagus, yang dipagar nanti cuma tugunya,” ujar Sutiaji.
Dia juga mengatakan, nantinya ketika selesai dibenahi, landskap Alun-Alun Tugu akan semakin memukau. Apalagi, nanti akan dipasang ornamen lampu hingga kursi taman.
Terkait keamanannya, Sutiaji mengatakan, pembongkaran pagar Balai Kota Malang hanya untuk menumbuhkan kesadaran bahwa ini milik rakyat.
“Balai kota milik semuanya, maka harus kami jaga. Saya pikir demo tidak akan anarkis, jangan negative thinking dengan orang demo,” ujar Sutiaji.
Writer: Yona Arianto
Editor: Dwi Lindawati