• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Biaya haji plus.

Pilihan membayar biaya haji plus untuk pemberangkatan haji lebih cepat dengan fasilitas terbaik. (Foto: Unsplash)

Pilih Biaya Haji Plus? Ini Kelebihan, Biaya, dan Masa Tunggu Keberangkatannya

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Pilihan membayar biaya haji plus adalah salah satu alternatif bagi umat muslim khususnya di Indonesia yang ingin berangkat memenuhi rukun Islam ke-5. Apalagi bagi masyarakat yang sudah sangat ingin berangkat karena alasan tertentu.

Melaksanakan ibadah haji sendiri merupakan salah satu impian umat muslim di seluruh dunia. Tak lain karena ibadah haji menjadi ibadah utama jika seorang muslim telah memiliki kemampuan finansial dan fisik.

You might also like

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

03/06/2026 3:16 PM
DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

02/06/2026 7:00 PM

Jamaah haji Indonesia dibagi menjadi dua kelompok utama sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kelompok pertama adalah jamaah haji reguler yang melakukan ibadah haji sesuai dengan ketentuan pembayaran reguler. Sedangkan kelompok kedua adalah jamaah haji khusus, seperti para jamaah yang memilih membayar biaya haji plus.

Menurut UU tersebut, kelompok jamaah haji khusus diorganisasi oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Dengan kuota untuk jamaah haji khusus sebesar 8% dari kuota haji nasional keseluruhan. Jamaah tersebut nantinya akan berangkat melalui penyelenggara atau travel haji plus yang sudah terdaftar di Kementerian Agama.

Cara Daftar dan Biaya Haji Plus dari Kemenag

Lalu bagaimana ketentuan pendaftaran haji khusus dan berapa biaya haji plus sesuai dengan regulasi terbaru? Dalam PMA Nomor 6 Tahun 2021, ada lima pasal yang mengatur berbagai hal terkait pendaftaran untuk ibadah haji khusus, mulai dari Pasal 12 hingga 16.

Pada Pasal 12 tentang ketentuan tentang waktu pendaftaran hingga penundaan, pendaftaran ibadah haji khusus dapat dilakukan sepanjang tahun sesuai dengan persyaratan dan prosedur yang berlaku. Pendaftaran haji khusus dilakukan oleh jamaah haji khusus melalui PIHK yang terintegrasi dengan Siskohat. Hal ini sesuai dengan pelayanan berdasarkan nomor urut pendaftaran.

Pada pasal selanjutnya, ada persyaratan administrasi mendasar yang harus dipenuhi pendaftar haji khusus sebelum menunaikan pembayaran biaya haji plus. Syarat tersebut seperti warga negara Indonesia; berusia minimal 12 tahun saat pendaftaran; beragama Islam. Selain itu, pendaftar juga wajib memiliki kartu identitas yang lengkap seperti KTP, kartu keluarga, atau akta kelahiran.

Lalu berapa biaya haji plus yang harus dibayarkan untuk bisa berangkat melalui jalur haji khusus? Besaran setoran awal sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 1147 Tahun 2019 yakni sebesar empat ribu dolar Amerika (USD 4,000.00).

Adapun nomimal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus adalah 8.000 USD atau sekitar Rp120 jutaan. Hal ini telah disepakati dalam rapat antara Kementerian Agama bersama penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK), Maret 2023.

Biaya tersebut kemudian akan dikelola melalui rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) yang sebelumnya telah ditunjuk oleh BPKH.

Masa Tunggu dan Manfaat Pilih Biaya Haji Plus

Mendaftar ibadah haji tentu tak hanya bicara soal menabung. Namun, juga usia yang tiada seorang pun tahu kapan ajal akan menjemput. Inilah yang kemudian membuat sebagian masyarakat berusaha bisa memenuhi biaya haji plus.

Dengan memilih haji plus atau khusus, tentunya akan mendapatkan fasilitas dan kemudahan yang lebih dari jamaah reguler. Selain layanan, masa tunggu menjadi faktor utama masyarakat mempertimbangkan untuk memilih jalur ibadah haji khusus.

Lama masa tunggu antrean ibadah haji dengan membayar dan ikut dalam travel haji plus tentu berbeda dengan jamaah reguler. Sesuai dengan penjelasan sebelumnya, nomor urut pendaftaran adalah dasar dari keberangkatan calon jamaah.

Saat ini, masa tunggu jamaah haji khusus yang akan mendapatkan antrean sekitar 5-9 tahun. Masa tunggu ini relatif lebih cepat dari antrean nasional calon jamaah haji reguler mencapai 26 tahun.

Namun, terdapat pengecualian tersendiri bagi jamaah lanjut usia. Pemerintah telah mengatur dalam undang-undang bahwa kelompok lansia akan didahulukan. Sedangkan jamaah yang menunda keberangkatan dengan alasan yang sah, akan diberangkatkan pada tahun selanjutnya.

Selain masa tunggu, beberapa manfaat lain dari pilihan untuk ikut dalam travel haji plus adalah mendapatkan yang lebih dekat dari Masjidilharam. Hal ini menjadi sebuah kelebihan yang akan membuat jamaah menjadi lebih nyaman dan bisa segera beristirahat saat kelelahan.

Dengan memilih membayar biaya haji plus, jamaah juga akan mendapatkan hotel yang memiliki fasilitas lebih banyak. Selain itu, kebutuhan akomodasi juga disediakan oleh penyelenggara haji. Tentunya ibadah akan makin lancar dengan bimbingan intensif dan eksklusif dari penyelenggara.

Writer: Imam A. Hanifah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Biaya HajiJamaah haji plusKeuntungan biaya haji plusPembiayaan haji plusPilihan travel haji plusTravel haji plusTravel terbaik haji plus
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

by Dwi Linda
02/06/2026 7:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bereaksi keras terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan...

Pegadaian Surabaya.

Rencanakan Keuangan Keluarga, Pegadaian Surabaya Edukasi 100 Anggota Muslimat NU Tuban lewat Investasi Emas

by Dwi Linda
02/06/2026 3:41 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Komitmen tinggi PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya terus diperkuat dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui...

Pegadaian Tuban

Pegadaian Tuban Jadi Sandaran UMKM Kecil Lewat KUR Bunga Ringan

by Mochamad Abdurrochim
02/06/2026 11:58 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Pegadaian Tuban kini tidak hanya identik dengan layanan gadai cepat. Di tengah pertumbuhan usaha mikro yang terus...

Next Post
RSUD Bangil.

Penampilan Band Kotak di RSUD Bangil Panen Keluhan, Bupati: Bukan Konser, tapi Tasyakuran dan Promosi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID