• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ketua Profauna Indonesia Rosek Nursahid saat live Instagram bersama tugumalang.id. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

Ketua Profauna Indonesia Rosek Nursahid saat live Instagram bersama tugumalang.id. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

Miris, Ternyata Perburuan Liar Lutung Jawa dan Rusa di Malang Hanya untuk Mabuk-mabukan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Perburuan liar di kawasan hutan di Malang Raya masih menjadi masalah, beberapa waktu lalu heboh ditemukan bangkai lutung Jawa di lereng Gunung Butak yang diambil dagingnya dan hanya menyisakan kepala serta kulitnya. Terbaru, di hutan wilayah Pujon juga didapati perburuan satwa rusa yang jumlahnya semakin menurun.

Ketua Profauna Indonesia Rosek Nursahid saat melaksanakan live Instagram bersama tugumalang.id mengatakan, jika satwa-satwa tersebut dagingnya memang diambil untuk mabuk-mabukan.

You might also like

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

05/06/2026 8:00 PM
Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

05/06/2026 7:21 PM

“Jadi, rusa dan lutung Jawa itu diambil dagingnya. Ada beberapa komunitas kecil yang suka makan daging binatang langka. Itu banyak dipakai untuk teman minum minuman keras atau bahasa Malangan-nya ‘tambur’,” ungkapnya saat live Instagram bersama tugumalang.id untuk membahas “Memburu Pemburu Bersama Profauna Indonesia” pada Kamis (22/04/2021).

Beberapa orang percaya jika meminum minuman keras ditemani daging satwa langka akan menambah intensitas orang yang mabuk orang.

“Katanya kalau minum ditemani daging lutung atau rusa itu semakin jos efek mabuknya,” ungkapnya.

Rosek mengakui jika perburuan liar hewan-hewan langka dilindungi masih menjadi problematika yang terus-menerus ada dan sulit dihilangkan sepenuhnya. Namun, Profauna berkomitmen untuk terus memburu pemburu satwa sampai ke ujung dunia sekalipun.

“Pemburu memang selalu ada meski sudah ada peraturan perundang-undangan karena memang hutan di Malang Raya sendiri sangat luas mencapai 42 ribu hektare dan banyak sekali pintu masuk hutan. Bahkan, sore tadi menjelang Magrib, ada 2 pemburu membawa anjing masuk hutan melalui Kecamatan Wagir,” ucapnya.

“Selama ini jarang kasus perburuan diproses hukum, baru ketika tim Profauna melakukan patroli itu mulai (diproses) seperti kami tangkap pemburu di lereng Gunung Arjuno dan prosesnya ditangani oleh Polres Malang. Kemudian yang terbaru sebenarnya sudah tertangkap pemburu rusa di Pujon, tapi dia melarikan diri, tapi kawan-kawan Polres Batu komitmen bahwa ini akan ditangkap karena sudah unsur pidananya sudah kuat karena ditangkap OTT (operasi tangkap tangan, red),” imbuhnya.

Selain itu, isu-isu simpang siur yang tidak jelas kebenarannya juga membuat usaha memburu pemburu liar tidak kunjung usai. Salah satunya isu bahwa Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) diperbolehkan menembak satwa di hutan.

“Ada juga isu bahwa berburu itu boleh asal merupakan anggota Perbakin (Persatuan Menembak Indonesia), itu keliru. Perbakin sendiri sudah mengeluarkan surat edaran kepada para anggotanya untuk tidak menggunakan senjata guna menembak satwa,” tegasnya.

Pria ramah senyum ini mengatakan jika Perbakin sendiri melarang penembakan satwa di hutan kepada para anggota merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012.

“Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 itu ditegaskan bahwa tidak boleh menggunakan senjata api baum senapan angin dan sejenisnya untuk melukai binatang atau satwa. Dan dijelaskan di situ bahwa senjata hanya diperbolehkan untuk olahraga tembak sasaran,” jelasnya.

9eacadc7 e7de 4ea7 8d0d 0edeebc2200d

Dia juga menegaskan bahwa peraturan perundang-undangan melarang menangkap satwa apa pun, baik langka maupun tidak, di hutan juga tidak diperbolehkan.

“Untuk burung di Indonesia ada sekitar 1.700 spesies dan yang dilindungi tidak sampai 10 persen. Tapi, menurut peraturan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 bahwa menangkap satwa jenis apa pun, baik yang langka maupun tidak, kalau dari kawasan hutan itu sudah tidak boleh dan itu pidana,” tandasnya.

Rosek sendiri mengungkapkan jika saat ini warga sendiri terganggu dengan adanya pemburu karena sering kali merusak tanaman warga.

“Beberapa petani juga merasa sejak burung-burung ditangkap oleh pemburu, membuat lahan pertanian mereka rusak. Hal ini karena burung-burung yang ditangkap dulunya memakan hama. Dan sejak burung ini ditangkap, membuat hama jadi semakin banyak dan membuat gagal panen atau hasil panen menurun,” tuturnya.

Bahkan, beberapa warga desa dan petani sudah mulai berani mengusir pemburu yang masuk ke wilayah mereka.

“Warga sekarang sudah mulai sadar untuk melarang adanya perburuan, bahkan di beberapa desa yang dekat hutan membuat banner besar untuk melarang pemburu masuk. Dan sekarang petani desa sudah berani mengusir pemburu,” ujarnya.

Tags: Malang Rayaoperasi tangkap tanganPerburuan liarPersatuan Menembak Indonesiasatwa langka
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

by Dwi Linda
05/06/2026 8:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Seorang jemaah haji asal Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia saat tiba di Bandara Internasional Juanda...

Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

by Dwi Linda
05/06/2026 7:21 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Publik heboh dengan beredarnya informasi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang perwira menengah di lingkungan Polres Blitar....

Desa Bulukerto.

Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Ajang Lomba Desa Se-Jatim, Ini Sederet Potensi dan Keunggulannya!

by Dwi Linda
05/06/2026 7:01 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, terpilih mewakili Kota Batu mengikuti ajang Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur...

Tuban

TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Boom Tuban, Sampah Plastik Masih Mendominasi

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 4:48 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Suasana Pantai Boom Tuban tampak berbeda pada Jumat (05/06/2026). Ratusan prajurit Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 932 Sunan...

Next Post
Para kru dan aktivis Profauna Indonesia. Ketua Profauna Indonesia, Rosek Nursahid (paling kiri). (Foto: Dokumen/Profauna)

Kebaikan Profauna Indonesia: Lindungi 42 Ribu Hektare Hutan di Malang Raya Selama 27 Tahun Terakhir

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID