MALANG, Tugujatim.id – Satu per satu fakta terus terungkap terkait mayat perempuan berinisial DL yang ditemukan di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. DL yang merupakan warga Desa Boro, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, ini ternyata adalah korban tabrak lari sebelum ditemukan meninggal dunia dengan terbungkus karpet.
“Yang berhasil kami ketahui saat ini bahwa sebelum kejadian ini (ditemukan meninggal), si korban sempat menjadi korban tabrak lari di belakang Stadion Kanjuruhan. Lalu oleh teman korban dibawa ke rumah yang tidak jauh dari TKP (rumah milik Syahrul),” terang Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat dikonfirmasi pada Jumat (23/04/2021) di Mapolres Malang.
Kapolres Malang kelahiran Solok, Sumatera Barat, ini juga mengatakan kemungkinan besar DL adalah korban pembunuhan.
“Kami identifikasi bahwa kematian korban sudah lebih dari 48 jam dan kondisi tubuh korban sudah membusuk. Kemudian ditemukan pelepasan rambut yang diduga milik korban yang saat ditemukan itu tersangkut di pohon. Dan tempat ditemukannya ini kemungkinan hanya sebagai tempat pembuangan korban. Jadi, ada lokasi awal di mana korban ini sampai meninggal dunia,” jelasnya.
“Kemudian yang menguatkan mayat tersebut adalah korban pembunuhan ditemukan tali di celana pinggang yang sengaja dipasang agar celana tersebut tetap terpasang karena kondisi tubuh korban yang sudah membusuk,” imbuhnya.
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi apakah korban sempat mengalami overdosis narkoba dan suami korban merupakan salah satu orang yang terlibat jaringan narkoba seperti isu yang beredar, Hendri belum mau mengonfirmasi hal tersebut.
“Masih kami dalami, kalau sudah terkumpul semua faktanya akan segera kami rilis,” tegasnya.
Di tempat terpisah, salah satu saksi penemuan mayat DL, Slamet Riyadi, 56, mengatakan, jika dirinya pernah melihat korban beberapa kali di Stadion Kanjuruhan.
“Saya pernah jadi jukir (juru parkir) di Stadion Kanjuruhan. Sekilas saya pernah melihat korban di Stadion Kanjuruhan beberapa kali. Tapi, dia bukan warga sekitar sini,” bebernya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Baralangi mengatakan, ada satu terduga pelaku yang diamankan adalah Syahrul, 20. Donny mengatakan jika hubungan keduanya adalah teman yang sama-sama hobi balap liar yang sering dilaksanakan di Stadion Kanjuruhan.
“Dia (terduga pelaku) kan anak balapan, jadi rumah ini sering dijadikan tempat kumpul-kumpul. Apalagi dia di sini tinggal sendiri karena yatim piatu. Apalagi setelah membuat warung kopi di sekitar Stadion Kanjuruhan, jadi makin banyak yang ke rumahnya,” ujarnya.
Syahrul sendiri dijadikan terduga pelaku karena karpet yang digunakan untuk membungkus mayat DL adalah miliknya. Rumah Syahrul sendiri juga tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya mayat DL di kebun tebu.