• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi uang BPUM telah cair. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)

Ilustrasi uang BPUM telah cair. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)

Cek Nomor KTP! Bantuan Produktif Usaha Mikro 2020 di Kota Batu Cair Lagi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2020 untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berupa uang tunai sebesar Rp 1,2 juta telah cair lagi. Tercatat, saat ini baru 360 orang yang telah mencairkannya dari total 2.346 penerima BPUM di Kota Batu. Cek nomor KTP Anda!

Kasi Pengembangan UMKM Diskumdag Kota Batu Andry Yunanto menuturkan, pelaku UMKM di Kota Batu yang berhak menerima BPUM dapat mencairkan melalui Bank BRI dan BNI.

You might also like

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

Dia mengatakan, tak adanya aplikasi untuk mengakses data penerima BPUM menjadi kendala saat ini. Namun, pihaknya telah memiliki data penerima tersebut meski masih kesulitan dalam menyampaikan kepada penerima.

“Kami berharap, penerima program ini bisa mencairkan sebelum Agustus 2021. Kalau lewat dari itu akan hangus,” ucapnya Sabtu (24/04/2021).

Untuk itu, dia mengimbau penerima BPUM 2020 tahap pertama untuk memeriksa nomor KTP apakah juga menerima BPUM tahap kedua. Pastikan nomor KTP telah terdaftar sebagai penerima BPUM 2020.

“Paling mudah, bagi yang sudah pernah daftar, silakan cek ATM-nya. Informasinya sudah cair, tapi banyak yang belum mengambil,” paparnya.

Ada beberapa syarat yang harus dibawa untuk dapat mencairkan BPUM tersebut di bank pencairan (BNI dan BRI). Di antaranya, fotokopi KTP dan KK, buku tabungan dan form surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang telah diisi lengkap.

Sementara pendaftaran BPUM 2021 saat ini masih dibuka hingga 30 April 2021. Tercatat, hingga saat ini sudah ada 999 pelaku UMKM Kota Batu yang telah mendaftar BPUM 2021 melalui Diskumdag Kota Batu.

 

Tags: Berita pencairan bantuanBPUM cairKota BatuUMKM Kota Batu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
Ilustrasi KRI Nanggala 402 yang tenggelam. (Foto: Pexels/ Tugu Jatim)

Barang Bukti Keberadaan KRI Nanggala 402 Ditemukan, Panglima TNI Nyatakan Kapal Tenggelam!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID