• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Petugas KPU Kota Pasuruan memeriksa dokumen pendaftaran bacaleg. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

Petugas KPU Kota Pasuruan memeriksa dokumen pendaftaran bacaleg. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

Gagal Maju Pemilu, 49 Bacaleg di Kota Pasuruan Namanya Dihapus Dari DCS

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Puluhan bakal calon legislatif (bacaleg) dipastikan gagal maju dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024. KPU Kota Pasuruan telah selesai menyusun daftar caleg sementara (DCS) sejak Jumat (18/8/2023).

Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Helmi mengatakan bahwa dalam tahap pendaftaran kemarin, total sebanyak 410 bacaleg dari 17 partai yang datang ke KPU Kota Pasuruan. Namun setelah dicermati hanya 361 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat. “49 bacaleg yang tidak memenuhi syarat dan gagal maju ke pemilu,” ujarnya, pada Minggu (20/8/2023).

You might also like

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

11/04/2026 6:27 PM
PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

10/04/2026 10:25 AM

49 bacaleg dinilai KPU tidak memenuhi syarat dikarenakan dokumen pendaftaran mereka tidak sesuai ketentuan bahkan ada yang salah.

KPU Kota Pasuruan sendiri sudah menyediakan waktu perbaikan dokumen hingga 11 Agustus 2023 lalu. Namun, puluhan bacaleg ini tidak mengajukan perubahan maupun perbaikan. “Otomatis nama mereka tidak masuk ke dalam DCS,” ungkapnya.

Meskipun ada sekitar 10 persen bacaleg yang tidak lolos ke tahap selanjutnya, namun KPU mematikan hal itu tidak mengganggu jalannya tahapan pemilu legislatif (pileg) 2024 di Kota Pasuruan.

Helmi memastikan syarat minimal bacaleg dan jumlah keterwakilan perempuan di masing-masing dapil masih terpenuhi. “Masing-masing parpol sudah mengatur para bacalegnya,” pungkasnya.

Setelah penetapan DCS, kini KPU Kota Pasuruan melakukan tahapan tanggapan masyarakat. Tahapan ini akan dilakukan hingga akhir Agustus 2023.

Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita Pasuruanberita Pasuruan hari iniPasuruanPemiluPemilu 2024
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

PKB Kabupaten Tuban

Tujuh Nama Kandidat Bersaing Pimpin DPC PKB Kabupaten Tuban

by Darmadi Sasongko
05/04/2026 11:01 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Tujuh nama kandidat bersaing memimpin DPC PKB Kabupaten Tuban. Musyawarah Cabang (Muscab) VI, Sabtu (4/4/2026) malam merilis...

PKB Kota Malang

Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Malang Jadi 10 Orang, Padahal Awalnya Hanya 7 Nama

by Darmadi Sasongko
31/03/2026 8:41 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Bursa Calon Ketua DPC PKB Kota Malang menghangat pasca Musyawarah Cabang (Muscab), Sabtu (28/3/2026). Jumlah calon menjadi 10...

Next Post
bus trans jatim tugu jatim

Bus Trans Jatim Resmi Mengaspal, Gubernur Jatim: Lebih Murah, Lebih Pasti

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID