TULUNGAGUNG, Tugujatim.id – DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya di legislatif, Jatmiko Dwijo Saputro. Jatmiko sendiri merupakan adik kandung Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, diamankan tim antirasuah pada Jumat (10/4/2026) malam.
KPK dikabarkan turut mengamankan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi yang juga menyeret 12 pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung tersebut.
Partai Menunggu Status Resmi 1×24 Jam
Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Erma Susanti, menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih dalam posisi mencermati perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, partai belum bisa mengambil langkah organisasi sebelum ada kejelasan status hukum dari KPK.
“Kita menghormati dan terus mencermati proses KPK. Sekarang kan masih 1×24 jam, jadi kita tunggu bagaimana statusnya. Nanti sikap partai akan mengacu pada hal tersebut,” ujar Erma via sambungan telfon, Sabtu (11/4/2026).
Erma menambahkan, kepastian mengenai posisi kadernya dalam kasus ini sangat krusial sebelum partai menentukan sikap resmi.
“Kita tidak bisa (memutuskan) sekarang karena belum jelas. Artinya menunggu dulu statusnya bagaimana, apakah sebagai saksi atau ditetapkan sebagai yang lain. Tapi yang pasti, kita hormati proses di KPK,” tegasnya.
Kakak-Beradik dalam Pusaran OTT
Kasus ini menjadi pukulan telak lantaran melibatkan dua sosok penting yang merupakan kakak-beradik yakni, Gatut Sunu Wibowo selaku Bupati dan Jatmiko Dwijo Saputro sebagai anggota DPRD dari Fraksi PDIP. Keduanya diketahui telah diberangkatkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Kejadian ini pun mencatatkan sejarah kelam baru bagi dinamika politik di Tulungagung, terutama mengingat masa jabatan Bupati yang baru berjalan sekitar 14 bulan sejak dilantik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Penulis: Moch. Luki Azhari / Kontributor
Editor: Darmadi Sasongko








