PASURUAN, Tugujatim.id – Sopir dan kernet mobil penumpang umum (MPU) Colt Bison yang menjadi tersangka perampokan siswi SMK Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengaku sudah berulangkali beraksi.
Komplotan yang menyasar para penumpang MPU ini terdiri dari tiga orang, yakni sopir MPU, Ribut Setyo Wahyudi (24) alias Tole warga Dusun Sengkan, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan yang ditangkap Polres Pasuruan pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Kemudian kernet berinisial MAD yang saat ini masih buron alias DPO.
Serta RA (23), warga Dusun Sumberngepoh, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang dibekuk jajaran Polres Malang pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy mengatakan bahwa para tersangka mengaku sudah dua kali beraksi. “Aksi pencurian pertama dilakukan di wilayah Malang, dan yang kedua pencurian dengan korban SMK Purwosari,” ujarnya, pada Selasa (5/9/2023).
Ia menduga, aksi perampokan itu pertama kali dilakukan di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Ribut berperan sebagai sopir yang mengendarai MPU Colt Bison bernopol N 7198 UT. Sementara RA berperan sebagai eksekutor yang mencari mangsa dan merampas barang berharga penumpang.
Kala itu, yang jadi korbannya merupakan perempuan berinisial W (40) yang naik MPU di Kecamatan Singosari.
Berselang delapan hari setelahnya, mereka kembali melancarkan aksinya di wilayah Kabupaten Pasuruan, pada Kamis, 24 Agustus 2023. Ribut tetap berperan sebagai sopir MPU Colt Bison. Sementara MAD yang jadi eksekutornya.
MAD diduga membekap dan memukul wajah siswi SMK Purwosari berinisial ZM (17). Juga merampas laptop dan ponsel milik remaja putri asal Kecamatan Lawang itu.
“Mereka merasa aksi pencurian pertamanya berhasil kemudian mengulanginya,” ungkapnya.
Para tersangka disangkakan atas pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti








