MOJOKERTO, Tugujatim.id – Perjalanan ratusan calon legislatif (caleg) di Mojokerto Raya diramal bakal berjalan mulus. Pasalnya sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mojokerto Raya membuka penerimaan masukan dan tanggapan dari masyarakat pada 19-28 Agustus 2023, belum ada masukan yang diterima caleg Mojokerto.
Nihilnya masukan dan tanggapan dari masyarakat membuat peluang caleg Mojokerto tercoret dari daftar calon sementara (DCS) dan daftar calon tetap (DCT) semakin minim. Tahapan yang perlu dilakukan selanjutnya juga menyisakan pencermatan DCT pada 24 September-3 Oktober 2023.
“Sesuai tenggat waktu yang ada. Sampai hari ini (Selasa, 05/09/2023) juga tidak kami terima saran dan masukan tentang caleg Mojokerto yang diumumkan,” kata Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Arif pada Selasa (05/09/2023).
Arif menambahkan, kini kerja KPU Kabupaten Mojokerto tinggal menyiapkan pencermatan administrasi faktual. Dengan demikian tidak diperlukan lagi permohonan klarifikasi dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
“Bisa dibilang sekarang sudah agak santai. Tinggal pencermatan untuk DCT saja. Kalau tanggalnya sudah dijelaskan tadi,” imbuh Arif.
Dalam kesempatan terpisah, hasil yang sama juga dialami KPU Kota Mojokerto. Perjalanan 319 caleg sementara yang diumumkan oleh KPU Kota Mojokerto tidak mendapat saran dan masukan yang berarti.
“Selama kurun waktu yang tersedia memang nihil tanggapan. Sama, tinggal menyisakan tahap lanjutan pada September ini,” ujar Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto Tri Widya Kartikasari saat dihubungi Tugu Jatim, Selasa (05/09/2023).
Meski ada satu caleg asal Kota Mojokerto yang berstatus pegawai honorer, Widya mengaku proses klarifikasi diserahkan kepada parpol pengusung caleg. Hal tersebut berangkat dari saran dan perbaikan (sarper) oleh Bawaslu Kota Mojokerto.
“Kami kembalikan kepada parpol saja untuk meminta klarifikasi,” terang Widya, sapaan Tri Widya.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








