PASURUAN, Tugujatim.id – Empat orang terduga komplotan begal motor di Kabupaten Pasuruan memakai cara licik bermodus kencan buta. Mereka menargetkan korban wanita-wanita yang diajak kenalan lewat media sosial.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, dari empat komplotan begal motor terduga pelaku pencurian dengan kekerasan, baru dua orang yang diamankan. Yakni Suroso Hari Atman, 34, warga lingkungan Kadalpang, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan; dan Atik Ardiansyah, 23, warga Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, yang ditangkap pada akhir Agustus dan awal September 2023.
“Dua pria lain berinisial D dan G masih DPO,” ujar Farouk pada Rabu (06/09/2023).
Aksi komplotan begal motor bermodus kencan buta ini terungkap usai seorang wanita berinisial KA, warga Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, melapor ke polisi. Dia mengaku motor Honda PCX bernopol N 5473 TAQ miliknya dirampas oleh D (DPO), pria yang baru saja dikenalnya di Facebook.
Kala itu, KA diajak bertemu oleh D di sebuah kafe di Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (25/04/2023), pukul 18.30 WIB. Nahasnya, kencan pertama tersebut justru menjadi petaka bagi KA.
Petaka dimulai ketika D mengajak KA berjalan-jalan menaiki motor Honda PCX-nya.
“D kemudian menghubungi rekan-rekannya untuk janjian menentukan TKP pencurian,” ungkapnya.
Tidak merasa curiga, KA dengan sukarela membiarkan D memboncengnya. Mereka berkendara hingga ke Dusun Bandung Temas, Desa Tunggulwulung, Kecamatan Pandaan, dan berhenti di pinggir jalan. Korban lalu dipertemukan dengan Suroso Hari Atman dan G (DPO), yang mengaku teman dari D.
Mereka kembali melakukan perjalanan, tapi berhenti lagi di jalan Dusun Tegalwaringin, Desa Tunggulwulung, Kecamatan Pandaan.
“Di TKP, pelaku Suroso turun dan mengancam korban dengan celurit,” jelasnya.
Diduga KA dipaksa turun dari motornya dan ditinggal sendirian di pinggir jalan. D langsung tancap gas kabur membawa lari motor korban diikuti oleh dua rekannya.
Motor Honda PCX tersebut lalu dibawa ke rumah Atik Ardiansyah. Di sana, Atik diduga melepas stiker motor hasil curian tersebut agar terlihat berbeda. Motor korban kemudian laku dijual dan hasilnya dibagi oleh terduga empat komplotan begal.
“Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp25 juta,” ujarnya.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati