TUBAN, Tugujatim.id – Dua kendaraan bus di Tuban dengan berpenumpang ditilang oleh polisi lalu lintas. Penindakan secara tegas ini dilakukan setelah ada keluhan masyarakat atas aksi sopir yang diduga ugal-ugalan saat mengemudikan.
Dalam keluhan yang tersebar di grup-grup WA itu bertuliskan “Bus Jaya Utama Nopol L 7573 UV mulai dari sampai Tuban terpantau hampir menabrak 7 kendaraan, di antaranya 4 mobil pribadi, 2 truk tronton dan satu motor”.
“Jadi sepanjang jalan ngebut banget. Semoga Allah merahmatimu Pak Sopir. Sadarlah! Banyak nyawa yang dipermainkan,” ucap keluhan itu.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban Ipda Kistelya Ray Patayama menyampaikan, tidak hanya satu kendaraaan bus di Tuban saja yang tilang. Dia mengatakan, ada dua unit.
Pertama bus PO Jaya utama Nopol L 7573 UV yang ugal-ugalan beriringan dan yang kedua PO Widji nopol S 7562 UJ. Kendaraan bus di Tuban ini terindikasi melakukan aksi kebut-kebutan dengan tujuan berebut penumpang di terminal.
“Kedua sopir dalam keadaan sadar dan tidak dalam pengaruh alkohol,” katanya.
Sedangkan untuk identitas dari kedua pengemudi sopir bus ini, polisi belum menjawabnya.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








