• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pekerja migran ilegal.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benni Rhamdani saat sosialisasi di Ponpes Metal Islam Al Hidayat, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (30/09/2023). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

BP2MI Catat 105 Ribu Pekerja Migran Ilegal Indonesia Dideportasi, Ribuan Pekerja Cacat hingga Pulang tanpa Nyawa

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia masih menjadi momok bagi para pekerja migran ilegal di luar negeri. Tidak sedikit dari mereka yang dideportasi bahkan dipulangkan dengan kondisi cacat fisik hingga psikis.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benni Rhamdani mengatakan, selama tiga tahun terakhir sebanyak 105.954 pekerja migran ilegal yang dideportasi dari luar negeri. Selain itu, ada sekitar 2.336 pekerja migran yang pulang dengan kondisi sudah meninggal dunia dalam kurun 3 tahun ke belakang.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Eksfoliasi

7 Kandungan dalam Moisturizer yang Dapat Membantu Menenangkan Kulit setelah Eksfoliasi

17/07/2026 3:30 PM

“Dengan kata lain, 1 hari rata-rata ada 3 peti jenazah yang dipulangkan ke Indonesia. Itu belum termasuk ABK (anak buah kapal) yang jenazahnya dibuang ke laut,” ujar Benni saat sosialisasi di Ponpes Metal Islam Al Hidayat, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (30/09/2023).

Tidak hanya itu, jumlah pekerja migran yang menjadi korban kekerasan fisik, psikis, hingga seksual pun juga tidak sedikit. Selama tiga tahun terakhir, tercatat ada 3.602 pekerja migran yang pulang dengan kondisi cacat. Baik cacat secara fisik ataupun mengalami depresi ringan, bahkan hilang ingatan.

“Pekerja migran terutama yang ilegal memang lebih rentan jadi korban kekerasan fisik, seksual, pemerkosaan, dan sebagainya,” ungkapnya.

Tidak jarang pula para pekerja migran ilegal ini tidak dipenuhi hak-haknya atas pekerjaan yang dilakukan.
Mulai dari tidak dibayar hingga jadi korban human trafficking atau diperjualbelikan oleh oknum majikan yang tidak bertanggung jawab.

“Mereka rentan karena tidak diikat secara resmi oleh perjanjian kerja sehingga bisa terjadi pemutusan kerja sepihak,” jelasnya.

Pekerja migran ilegal Indonesia.
Suasana sosialisasi pencegahan tindak pidana human trafficking oleh BP2MI di Ponpes Metal Islam Al Hidayat, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Karena itu, BP2MI terus berupaya agar bagaimana caranya jumlah pekerja migran ilegal bisa berkurang dan beralih jadi pekerja yang legal di luar negeri. Salah satunya dengan mendorong pemerintah daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan desa, utamanya di wilayah Provinsi Jawa Timur untuk menggercarkan sosialisasi dan pelatihan kerja.

Apalagi, Benny menyebut bahwa Jawa Timur menjadi penyumbang kedua pekerja migran terbanyak di Indonesia setelah Provinsi Jawa Barat. Di mana BP2MI mencatat hingga saat ini total sebanyak
tidak kurang dari 4,8 juta warga Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Dengan sumbangan devisa terbanyak kedua di Indonesia sebanyak rata-rata sekitar Rp159,6 triliun per tahun.

“Pekerja migran ini profesi yang mulia. Pemerintah harus buat aturan yang berpihak pada mereka, berikan layanan mudah, cepat murah, gak boleh mempersulit. Harus ada fasilitas negara agar mereka dihormati di negara lain,” ujarnya.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKasus pekerja migran ilegalPekerja migran ilegalPekerja migran ilegal IndonesiaPonpes Metal Islam Al HidayatPonpes Metal Islam Al Hidayat PasuruanSosialisasi BP2MI
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Eksfoliasi

7 Kandungan dalam Moisturizer yang Dapat Membantu Menenangkan Kulit setelah Eksfoliasi

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 3:30 PM
0

Tugujatim.id - Melakukan eksfoliasi menjadi salah satu langkah perawatan kulit untuk membantu mengangkat sel kulit mati sehingga wajah terasa lebih...

Oversized Outfit

Cara Memakai Oversized Outfit agar Tetap Terlihat Proporsional

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 2:45 PM
0

Tugujatim.id – Oversized Outfit kini menjadi salah satu gaya fashion yang banyak dipilih karena menawarkan tampilan stylish sekaligus nyaman untuk...

Outfit Timeless

15 Fashion Item Outfit Timeless yang Tidak Pernah Ketinggalan Zaman

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 3:46 PM
0

Tugujatim.id – Outfit timeless memang nggak pernah kehilangan pesonanya. Di saat tren fashion datang dan pergi begitu cepat, justru gaya...

Next Post
camilan khas Malang.

5 Rekomendasi Camilan Khas Malang, Harga Murah Cocok buat Oleh-Oleh Healing bareng Keluarga

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID