Jawaban Pemkab Mojokerto Soal Tuntutan LSM Terkait Lingkungan Hidup

Lizya Kristanti

Pemerintahan

Isi jawaban Pemkab Mojokerto. Foto: Bakesbangpol Mojokerto

MOJOKERTO, Tugujatim.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memberi jawaban atas tuntutan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Mojokerto secara tertulis. Jawaban tersebut menjadi respons atas 26 poin tuntutan yang juga disampaikan secara tertulis pada Selasa (26/9/2023) pekan sebelumnya.

Mayoritas tuntutan LSM tersebut menyinggung soal lingkungan hidup. Seperti tuntutan untuk menutup tambang galian C ilegal serta menyerukan proses hukum terhadap oknum yang diduga sebagai backing tambang ilegal.

Sementara itu, surat jawaban Pemkab Mojokerto bernomor 005/4239/416-206/2023 tidak memuat 26 jawaban. Beberapa poin tuntutan tidak dijawab oleh Pemkab Mojokerto, seperti tuntutan peningkatan anggaran kegiatan Bakesbangpol terkait dengan pembinaan dan pengembangan serta kemajuan LSM, termasuk tuntutan anggaran LSM di Bakesbangpol dinaikkan melalui PAK APBD 2023 dan RAPBD 2024.

Pemkab Mojokerto menjelaskan bahwa penutupan tambang liar, sesuai UU nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kewenangan atas perizinan pertambangan berada pada pemerintah pusat. Kemudian, sejak berlakunya Perpres nomor 55 tahun 2022, kewenangan atas kegiatan pertambangan didelegasikan kepada pemerintahan provinsi, termasuk aspek pengelolaan lingkungan dan pengawasan.

Lebih lanjut, telah dibentuk Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Jawa Timur periode 2023-2024 melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/213/KPTS/013/2023. Dalam keputusan ini, Kabupaten Mojokerto tidak termasuk dalam susunan keanggotaan.

Tugas Tim Terpadu yang dimaksud di antaranya merespons dan menyelesaikan pengaduan masyarakat terkait adanya pengusahaan pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan tanpa izin, menyusun rencana pelaksanaan penataan pengelolaan usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan, serta melakukan pembinaan, pengawasan, pengendalian dan penertiban kegiatan pertambangan di Provinsi Jawa Timur.

Surat jawaban ini didapatkan Tugujatim.id dari Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Iwan Widiantoro.

“Surat jawaban tersebut sudah kami sampaikan kepada yang bersangkutan. Kami berikan juga suratnya dalam bentuk cetak,” ujar Iwan, pada Jumat (6/10/2023).

Reporter: Hanif Nanda
Editor: Lizya Kristanti

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...