TUBAN, Tugujatim.id – Tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum mulai. Namun, sudah banyak baliho kampanye peserta pemilu yang bertebaran di sudut jalan desa hingga jalan protokol Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Berdasarkan data inventarisir alat peraga dari Bawaslu Kabupaten Tuban, lebih dari seribu baliho terpasang di sudut-sudut jalan dan lapangan.
Dari ribuan baliho tersebut, masih dalam tahapan kajian dari pengawas pemilu, apakah telah memenuhi unsur kampanye, yakni visi maupun misi dan ajakan untuk memilih serta ada citra diri. “Citra diri menurut Bawaslu Kabupaten adalah logo partai dan nomor urut peserta pemilu,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M Arifin, pada Kamis (12/10/2023).
Namun sebelum masa kampanye ini, kata dia, partai memang diberikan kewenangan sosialisasi dan pendidikan politik (sosdiklik). Namun yang perlu digaris bawahi adalah sosdiklik diberikan ke internal partai. “Bukan ke khalayak umum, ke internal partai. Makanya kita telah memberikan imbauan ke parpol untuk itu,” ucap alumnus GMNI Tuban itu.
Sedangkan menurut Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh, saat ini belum memasuki masa kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023-10 Februari 2024.
“Memang Parpol punya kewajiban memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Kita telah menyurati resmi parpol untuk tidak memasang Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dengan APK (Alat Peraga Kampanye), kita sudah imbau ke parpol,” ujar Zakiyah usai kegiatan sosialisasi Kampanye Pemilu 2024 di Gedung KPU Kabupaten Tuban, pada Kamis (12/10/2023).
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti








