PASURUAN, Tugujatim.id – Sepeda motor matik yang hilang di sebuah toko seluler di seberang Pasar Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, ternyata telah terjual. Mirisnya, motor Honda Beat milik karyawan toko seluler itu dijual murah, hanya Rp1 juta saja.
Tersangka pencurian itu merupakan Nasikhudin (33), warga Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Tersangka dihadirkan Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalam pers konference pada Selasa (17/10/2023).
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan bahwa tersangka melakukan dua kali aksi pencurian pada Senin (10/10/2023).
Aksi pencurian pertama berhasil dilakukan di halaman parkit toko seluler I Clean Store, di Jalan Panglima Sudirman, tepat di seberang Pasar Kebonagung. “Di sana pelaku berhasil mencuri motor Honda Beat milik karyawan toko seluler,” ujar Makung.
Motor matik bernopol P 3454 ZJ ini kemudian dijual kepada tersangka penadah, Ichwan Rudiansyah (24).
Menurut pengakuan tersangka Nasikhudin, motor tersebut dijual murah, hanya Rp1 juta. “Motornya sudah dijual tersangka seharga Rp1 juta ke penadah di Ngemplakrejo,” ungkapnya.
Adapun malam harinya, tersangka Nasikhudin kembali mengulangi aksi curanmornya. Ia mencoba mencuri motor Honda Scoopy bernopol L 4673 QX di parkiran warung kuliner di Jalan Sultan Agung, tepat di seberang GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan.
Namun, aksinya kali ini gagal dan diketahui warga. Tersangka pun dihajar massa dan diikat di pohon.
“Setelah tersangka kita tangkap di dekat GOR, baru kemudian kita tangkap penadahnya juga,” jelasnya.
Ketika tersangka Nasikhudin ditanya apakah mengenal pemilik toko seluler, dia mengelak. Namun, polisi memastikan bahwa tersangka memang pernah satu sekolah menegah kejuruan (SMK) dengan pemilik toko seluler itu, namun keduanya tak saling mengenal dekat.
“Tersangka kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan 480 KUHP tentang Pidana Penadahan,” pungkasnya. Kedua tersangka terancam hukuman empat sampai tujuh tahun penjara.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti