• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ketua Pansus Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum, Abdul Ghoni Muklas Ni'am SPdI bertemu Dishub dan JDIH Kota Surabaya. (Foto: Dimas Ari/Tugu Jatim)

Ketua Pansus Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum, Abdul Ghoni Muklas Ni'am SPdI bertemu Dishub dan JDIH Kota Surabaya. (Foto: Dimas Ari/Tugu Jatim)

Kenaikan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Diharapkan jadi Solusi Atasi Kemacetan di Surabaya

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Mengamati sekian sudut Kota Surabaya yang rawan kemacetan serta banyaknya kendaraan pribadi roda empat yang memakai tepi jalan umum sebagai lokasi parkir membuat DPRD Kota Surabaya berupaya mengulas dengan cermat soal Raperda Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum.

Ketua Pansus Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Abdul Ghoni Muklas Ni’am menegaskan soal beragam kota di luar negeri yang menerapkan retribusi parkir tepi jalan umum, tarif yang dipakai minimal Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribu.

You might also like

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

Hal itu yang belum diterapkan di Kota Surabaya, termasuk kawasan Kapasan yang masih dipadati oleh kendaraan roda empat parkir di tepi jalan umum. Dampaknya, jelas Ghoni, akan menambah titik rawan kemacetan di Kota Surabaya.

“Parkir tersebut di luar negeri ada banyak hal yang dinaikkan. Dari 8 kota di dunia, untuk mengantisipasi adanya kemacetan. Bayangkan, di Kapasan kanan kiri-jalan itu, di mana di luar negeri itu minimal 400 ribu. Di kota lain, maksimal 800 ribu,” terang Ghoni yang juga sebagai Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya, Jumat (21/05/2021).

Selain itu, Ghoni sempat mengundang pihak Dishub Kota Surabaya dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Surabaya pada Kamis (20/05/2021) untuk menemukan titik terang terkait retribusi parkir tepi jalan umum.

Ghoni sebagai perwakilan DPRD bersama Pemkot Surabaya ingin ada kenaikan target pendapatan parkir, yang tadinya Rp 35 miliar menjadi Rp 41,5 miliar atau dinaikkan Rp 6,5 miliar pasa tahun 2021 ini.

“Jadi di situ, kami sudah mengambil kesimpulan. Kami selaku Pansus (panitia khusus, red) retribusi ini ada titik temu antara Dishub dan temen-temen hukum (JDIH, red). Kita menginginkan adanya kenaikan target,” sambungnya.

“Jadi, kita ambil kesimpulan, ada 140 titik zonasi. Kalau seluruh parkir di Kota Surabaya ada 1.407 (atau 1.406, red) titik yang di pinggir jalan. Paling tidak ada kenaikan, paling tidak menanggulangi adanya kebocoran,” jelasnya.

Terkait situasi pandemi Covid-19 yang menjadi persoalan terkait kenaikan tarif retribusi parkir tepi jalan umum, Ghoni ingin kajian soal itu dapat melibatkan pihak profesional dan akademisi tentang parkir.

“Jadi temen-temen Dishub mengatakan, ini masa pandemi Covid-19. Dari situ saya ingin Dishub melakukan kajian secara akademis melibatkan praktisi dan profesional yang mengerti terkait perparkiran. Sehingga kajiannya jelas,” bebernya.

“Dateline waku 2-3 mingguan. Sehingga keputusan kami Pansus itu jelas. Pansus itu secara keseluruhan emang anggota Komisi C, kebetulan Ketua Pansus retribusi tepi jalan umum adalah saya sendiri,” sambungnya.

Diujung pembahasan, Ghoni berharap kemacetan di Kota Surabaya dapat diatasi melalui kebijakan Raperda retribusi parkir di tepi jalan umum. Pihaknya ingin membangun Surabaya menjadi ‘smart city’, kota yang mempunyai banyak inovasi.

“Kami berharap problem kemacetan di perkotaan ini, bisa diantisipasi, bisa diminimalisir dengan adanya Perda (peraturan daerah, red) ini. Sehingga apa, ada banyak ‘park and ride’, sepi. Mereka tidak masuk, transportasi massal bisa terlihat lagi,” tuturnya.

“Kita ingin menuju Kota Surabaya yang ‘smart city‘. Kan banyak yang kita adopsi, kota jasa dan perdagangan, perlu banyak inovasi yang sebelumnya sudah ditata dengan baik,” pungkas lelaki alumnus Fakultas Tarbiyah, UIN Sunan Ampel Surabaya tersebut.

Tags: DPRD SurabayaKota Surabayaparkirretribusi parkirSurabaya
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
Kru PT Paragon Technology and Innovation saat berkunjung ke Disdikbud Kota Malang. (Foto: Feni Yusnia/Tugu Jatim)

Sinergi dengan Disdikbud Kota Malang, Upaya Kontribusi Paragon untuk Pendidikan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID