• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Guru TK asal Malang, S (32) dan kuasa hukumnya, Slamet Yuono ketika melaporkan intimidasi oleh para debt collector pinjaman online ke Polresta Malang Kota, Kamis (20/5/2021). (Foto: M Sholeh/Tugu Jatim)

Guru TK asal Malang, S (32) dan kuasa hukumnya, Slamet Yuono ketika melaporkan intimidasi oleh para debt collector pinjaman online ke Polresta Malang Kota, Kamis (20/5/2021). (Foto: M Sholeh/Tugu Jatim)

5 Fintech Pinjol Bebaskan Utang Guru TK di Malang 100 Persen

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Utang mantan guru TK di Kota Malang yang terjerat perusahaan fintech atau pinjaman online (pinjol) dengan bunga mencekik akhirnya dibebaskan alias diikhlaskan 100 persen. Ada 5 pinjol legal yang mengikhlaskan utang pokok beserta bunga ibu berinisial S tersebut.

Sebelumnya, lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang telah menyerahkan bantuan sebesar Rp 26,2 juta untuk digunakan melunasi utang pokok kepada 23 perusahaan pinjol yang menjeratnya.

You might also like

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM

Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum, Slamet Yuono, bahwa ada 5 perusahaan pinjol memutuskan untuk membebaskan utang pokok S senilai sekitar Rp 7 juta. Termasuk bunganya juga dibebaskan 100 persen.

Ini dilakukan setelah dirinya berkoordinasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang menaungi 5 perusahaan pinjol yang terlibat kasus piutang ini. Slamet berkomunikasi untuk beritikad baik menyelesaikan kasus ini dengan membayar senilai utang pokoknya saja.

”Mungkin iba, melihat kondisi korban yang sekarang sudah tidak bekerja sampai mau bunuh diri, akhirnya mereka membebaskan utangnya sekitar Rp7 juta itu pinjaman pokok. Denda juga dibebaskan, tidak perlu bayar,” ungkapnya dihubungi awak media, Minggu (23/5/2021).

”Kami juga meminta surat keterangan lunas, baik secara tertulis juga lisan, sebagai bukti pembebasan utang kepada publik (termasuk Baznas, Pemkot Malang, OJK hingga Satgas Waspada Investasi),” imbuhnya.

Lebih lanjut, terkait sebagian dana infaq dari Baznas senilai sekitar Rp7 juta yang dibebaskan itu, kata Slamet akan diserahkan kepada korban untuk dibuat mengelola suatu usaha kecil-kecilan.

”Agar si ibu ini tetap produktif selama masa belum dapat pekerjaan ini. Entah itu dibuat toko kelontong kecil-kecilan, jual makanan atau apa, biar dia tetap produktif selama belum dapat pekerjaan tetap,” paparnya.

Lebih lanjut, untuk penyelesaian piutang dengan 19 pinjol lain yang tidak terdaftar dan berizin dari OJK, kata Slamet akan tetap berlanjut. Pihaknya tetap beritikad baik untuk membayar pinjaman pokok dari korban.

Saat ini, dirinya masih sebatas menghubungi 84 kontak nomor debt collector atau penagih utangnya.

”Beberapa ada juga yang punya alamat dan kami kirimi surat permohonan. Selebihnya, kami masih koordinasi lagi dengan Satgas Waspada Investasi untuk langkah lebih lanjutnya,” jelasnya.

Tags: Guru TK di Malang Terlilit PinjolKota MalangMalangPinjaman online
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Next Post
Keroyok Anggota TNI AL di Terminal Bungurasih, 4 Pelaku Diringkus Polisi

Keroyok Anggota TNI AL di Terminal Bungurasih, 4 Pelaku Diringkus Polisi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID