Dugaan Terancam Diputus Kontrak, Kontraktor Alun-Alun Kota Kediri Bakal Gugat Dinas PUPR

Dwi Lindawati

Pemerintahan

Alun-Alun Kota Kediri.
Proyek pembangunan Alun-Alun Kota Kediri yang berpolemik. (Foto: dok)

KEDIRI, Tugujatim.id Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri berencana memutus kontrak kerja kontraktor pelaksana proyek pembangunan alun-alun, PT Surya Grha Utama-KSO Sidoarjo. Karena itu, kontraktor Alun-Alun Kota Kediri akan mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) terkait rencana itu.

Untuk diketahui, Pemkot Kediri belum membayar sama sekali termin pekerjaan Surya Grha Utama. Padahal, progres pembangunan Alun-Alun Kota Kediri per 16 November 2023 telah mencapai 88,210 persen berdasarkan dokumen MC-50 pekan ke-26. Data ini lebih cepat 0,165 dari rencana (deviasi) sehingga kontraktor yakin bisa menyelesaikan tepat waktu.

Berdasarkan SPK No: 600/1.05/FSK.CK/419.101/2023 tertanggal 24 Mei 2023, PT Surya Grha-KSO ditunjuk sebagai pelaksana proyek pembangunan Alun-Alun Kota Kediri dengan nilai kontrak Rp17,9 miliar.

Manajer proyek pembangunan mewakili PT Surya Grha Utama-KSO di Kota Kediri Supoyo mengatakan, masalah timbul diduga karena beda persepsi dan pemahaman dasar penentuan progres di awal minggu 26 atau 13 November 2023.

Pengawas menerbitkan progres berdasarkan MC-15 sebesar 72% dan dari MC-50 sebesar 84,9 %. Dinas PUPR mengakui akhirnya dipakai data MC-15. Padahal, MC-50 sudah bisa dipakai untuk pedoman progres.

“Terkait penyusutan kualitas beton, kami bersama tim ahli ITS, dinas PUPR, konsultan perencana, konsultan pengawas, dan perwakilan PT Unggul Jaya Beton sebagai vendor penyedia sudah memaparkan secara langsung di hadapan Wali Kota Kediri (saat itu) Abdullah Abu Bakar. Semua yang ada di spesifikasi teknis sudah sesuai, bisa dicek pada faktur pembelian dan surat jalan. Bahkan yang menunjuk vendor pengadaan beton juga Dinas PUPR sendiri,” jelas Supoyo pada Jumat (17/11/2023).

Dia menambahkan, sesuai spesifikasi teknis Dinas PUPR Kota Kediri merekomendasikan Unggul Jaya Beton dan Teratai Mekar Mix sebagai penyedia jasa pengecoran. Namun, Teratai Mekar Mix terkendala izin operasional yang sudah tidak berlaku lagi. Akhirnya hanya satu vendor saja yang disetujui yakni Unggul Jaya Beton.

“Hasil pemaparan di hadapan wali kota (saat itu) Abdullah Abu Bakar bersama tim ahli yang seharusnya menerbitkan rekomendasi untuk menangani masalah penyusutan kualitas beton juga belum kami terima hingga saat ini. Padahal, kami komitmen kendala tersebut akan diselesaikan dengan biaya kami sendiri,” tambah Supoyo.

Dia mengatakan sangat menyayangkan adanya framing bahwa proyek seolah-olah mandek.

“Dinilai sudah tidak banyak pekerja proyek di sana. Logikanya, proyek sudah hampir selesai, tidak banyak pekerjaan berat seperti di awal-awal. Jadi, wajar kalau jumlah pekerja kami kurangi,” tegasnya.

Supoyo menjelaskan, sesuai kontrak seharusnya dinas PUPR dalam perjanjian membayarkan termin pembayaran I sebesar 30% saat pekerjaan terealisasi 35%. Untuk termin pembayaran II, 70% saat pekerjaan terealisasi 75% dan termin pembayaran III 100% saat pekerjaan selesai.

“Hingga hari ini, tidak ada pembayaran sama sekali dari dinas PUPR. Apa kami pernah koar-koar di media terkait hal tersebut? Kami sampai di progres pengerjaan 88 persen pada pekan ke-26 memakai uang kami sendiri,” kata Supoyo.

Dia juga mengatakan, PT Surya Grha Utama-KSO Sidoarjo saat ini menunggu iktikad baik Dinas PUPR Kota Kediri untuk berunding atau jika memang akhirnya surat pemutusan kontrak kerja diterbitkan, mereka akan membawa permasalahan ini ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

“Kami sebenarnya beriktikad baik untuk hal seperti ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama, musyarawah untuk cari solusi bersama. Karena kalau akhirnya putus kontrak, proyek ini bagaimanapun akan selalu dikaitkan dengan peninggalan terakhir era Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. Kalau nanti akhirnya berakhir di persidangan arbitrase, akan jadi polemik di masyarakat,” tutup Supoyo. (*)

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...