MALANG, Tugujatim.id – Komisi C DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera memiliki masterplan terkait transportasi.
Bagi Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin Fathol dan anggota dewan, kemacetan merupakan pekerjaan rumah (PR) Kota Malang yang harus segera ada solusi.
“Terkait dengan kemacetan yang ada di Kota Malang, satu Malang harus segera punya master plan transportasi,” ungkap Fathol usai hadir dalam rapat forum lalu lintas dan angkutan jalan terkait kajian manajemen dan rekayasa lalu lintas Kota Malang, pada Selasa (21/11/2023).
Upaya rekayasa jalan sudah dilakukan bersama Pemkot Malang, namun sampai sekarang belum menjadi solusi kemacetan. “Artinya rekayasa macam-macam sudah dilakukan, sampai sekarang masih belum membuat bisa meminimalisir macet yang ada di Kota Malang,” ucap Fathol.
Fathol membeberkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian manajemen rekayasa lalu lintas di dua kecamatan. “Kita sudah punya kajian di dua kecamatan yaitu Kedungkandang sama Lowokwaru. Yang belum ini sekarang tiga kecamatan, Blimbing, Klojen, sama Sukun,” ujarnya.
Secara garis besar, DPRD Kota Malang melalui Komisi C memberikan tiga rekomendasi kepada Pemkot Malang agar bisa menyelesaikan masalah kemacetan di Kota Malang.
“Rekomendasi yang pertama agar Pemerintah Kota Malang mendesak KemenPUPR untuk sekarang mengeksekusi rencana jalan tol Kota Malang menuju Kepanjen,” kata Fathol.
“Yang kedua, Kolaborasi dengan PUPR dan pihak PKD, berkaitan dengan perluasan kaki simpang yang ada di Kota Malang. Insyaalah ada 54 titik,” tambahnya
Sementara rekomendasi yang ketiga adalah menaikkan fungsi jembatan yang ada di Kota Malang yang selama ini lebih banyak difungsikan untuk kendaraan roda dua. “Yang ketiga untuk menaikkan fungsi jembatan-jembatan Kota Malang yang selama ini cuma berfungsi untuk roda dua menjadi roda empat. Dan di Malang lumayan banyak,jembataan itu. Dan sangat mungkin untuk dinaikkan fungsinya,” ucapnya.
Fathol menuturkan bahwa masterplan terkait manajemen transportasi bisa segera dibuat di 2024, sehingga nantinya akan bisa dijalankan pada 2025.
“Ini paling enggak master plan di 2024, baru kita memilikinya 2025. Bersamaan sekaligus awal di mana pemerintah pusat akan mengeksekusi rencana jalan tol yang ada di Kedungkandang menuju Kepanjen,” pungkasnya.(ads)
Reporter: Yona Arianto
Editor: Lizya Kristanti