BATU, Tugujatim.id – Pemerintah Kota Batu menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak hiburan Kota Batu 2021 sebesar Rp 30,7 miliar. Belum bangkitnya sektor pariwisata di Kota Batu membuat Pemkot Batu keteteran dalam memenuhi target pajak hiburan 2021.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu M. Chori menjelaskan, sektor pariwisata di Kota Batu memang belum pulih seutuhnya. Akibatnya, PAD sektor pajak hiburan masih mencapai 13 persen dari target atau senilai Rp 4 miliar.
“Pajak hiburan masih mencapai 13 persen karena memang kondisinya seperti ini. Tempat-tempat wisata memang belum pulih, objek wisatanya belum bangkit,” ujarnya Senin (24/05/2021).
Also Read
Pihaknya memahami rendahnya PAD sektor pajak hiburan tersebut karena masih rendahnya tingkat kunjungan pariwisata Kota Batu di masa pandemi ini. Namun, pihaknya masih mensyukuri pariwisata di Kota Batu masih dikunjungi wisatawan skala keluarga oleh warga lokal.
“Memang bisa dipahami, jumlah kunjungan wisata di Kota Batu rata-rata kan dikunjungi siswa sekolah, kami kan banyak wisata edukasi. Sementara sekolah masih libur sehingga tidak mungkin dan akhirnya pendapatan dari pajak ini berkurang,” bebernya.
Dia menyebutkan, selain pajak hiburan, pajak hotel dan restoran Kota Batu juga masih rendah dari target yang ditetapkan di 2021. Dia mengatakan, target pajak hotel Kota Batu 2021 sebesar Rp 27,5 miliar dan masih tercapai 27,43 persen atau senilai Rp 7,5 miliar. Sementara pajak restoran Kota Batu 2021 ditargetkan sebesar Rp 15,1 miliar. Hingga saat ini masih tercapai 37 persen atau senilai Rp 5,6 miliar.