MOJOKERTO, Tugujatim.id – Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menyisakan waktu kurang dari 100 hari lagi. Meski demikian, masih terdapat kemungkinan adanya potensi sengketa dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Potensi ini terdapat mulai tahapan pencalonan, tahapan kampanye, tahapan pemungutan dan penghitungan suara, dan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mojokerto, Anis Andayani mengatakan bahwa segala potensi sengketa mungkin terjadi dalam penyelenggaraan pemilu. Namun, dari beberapa potensi sengketa tersebut terdapat potensi sengketa yang ditangani oleh pihak lain.
“Seperti potensi sengketa dalam tahap kampanye itu ranah Bawaslu dengan Gakkumdu. Karena potensi sengketa ini dalam proses pemilu, bukan hasil pemilu. Kalau sengketa hasil Pemilu beda cerita lagi,” ujar Anis, pada Rabu (29/11/2023).
Sementara potensi sengketa lain yang sangat mungkin terjadi adalah tahap pemungutan dan penghitungan suara. Anis melanjutkan setidaknya ada beberapa potensi sengketa dalam tahap ini.
“Potensi itu di antaranya pemilih tidak dapat menggunakan hak pilih karena terdapat kekurangan surat suara, pemungutan dan penghitungan suara dilakukan sebelum dan atau melewati waktunya, serta kesalahan melakukan input angka perolehan suara dalam formulir yang sudah ditentukan,” imbuh Anis.
Soal pemilih tidak dapat menggunakan hak pilih karena terdapat kekurangan surat suara, hal ini diantisipasi dengan adanya TPS Lokasi Khusus (Loksus). “Namun penjelasan lebih lanjut bisa konfirmasi ke komisioner yang berwenang,” ucap Anis.
Sementara terkait potensi kesalahan melakukan input angka perolehan suara dalam formulir yang sudah ditentukan, Anis mengatakan bahwa KPU Kabupaten Mojokerto berencana menambah alat pemindai (scan) agar petugas pemungutan suara bekerja lebih efektif.
“Masih wacana, itu leading sector-nya ada di divisi logistik. Memang ada rencana itu agar petugas yang bekerja nanti biar lebih mudah,” tandasnya.
Reporter: Hanif Nanda
Editor: Lizya Kristanti








