Ini Dia Keistimewaan Isi dari Prasasti Masahar, Calon Cagar Budaya Baru di Mojokerto

Dwi Lindawati

Pilihan Redaksi

Prasasti Masahar.
Prasasti Masahar yang diusulkan menjadi cagar budaya di Mojokerto. (Foto: dok. Disbudporapar Mojokerto)

MOJOKERTO, Tugujatim.id Salah satu prasasti di Kabupaten Mojokerto yang diusulkan jadi cagar budaya adalah Prasasti Masahar. Prasasti ini merupakan peninggalan Kerajaan Medang yang berangka tahun 852 Saka atau 930 Masehi.

Sebelumnya, prasasti ini disebut dengan Prasasti Gemekan, sebutan yang mengiringi nama tempat di mana prasasti ini ditemukan kali pertama. Prasasti ini berisi tentang penetapan Mpu Sendok atas sebidang tanah di Masahar menjadi tanah bebas pajak atau sima.

Melansir dari keterangan resmi pada kanal YouTube Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI menjelaskan penemuan Prasasti Masahar berada sekitar 130 cm di bawah permukaan tanah. Penemuan prasasti ini berada dalam bidang tanah sawah milik warga setempat bernama Mukid.

Lebih lanjut, tanah sima yang dimaksud pada Prasasti Masahar merupakan tanah yang melekat pada bidang bangunan peribadatan yang bernama Pangurumbigyan. Penetapan tanah sima ini dilakukan Mpu Sendok pada 852 Saka atau 930 Masehi.

Sementara pada sisi kanan prasasti ini menceritakan tentang sejumlah hidangan yang disuguhkan saat upacara penetapan tanah sima tersebut. Lalu pada sisi kiri prasasti dicatatkan kutukan bagi siapa saja yang mengganggu penetapan tanah sima yang dimaksud.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, IDI Jatim Imbau Masyarakat Patuhi Prokes saat Libur Nataru

Prasasti Masahar sendiri terbuat dari batu andesit. Saat ditemukan, prasasti ini berukuran tinggi sekitar 91 cm dengan lebar 88 cm dan tebal 21 cm. Prasasti ini secara kasat mata mempunyai bentuk persegi lima, sementara pada bagian kepala prasasti membentuk sudut. Tulisan pada prasasti ini beraksara Kawi dan berbahasa Jawa Kuno.

Sementara itu, terkait usulan prasasti itu menjadi cagar budaya dikonfirmasi sendiri oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Olahraga (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto. Kabid Kebudayaan Disbudporapar Kabupaten Mojokerto Riedy Prastowo menjelaskan bahwa Prasasti Masahar menjadi satu dari sekian obyek diduga cagar budaya (ODCB) yang diusulkan menjadi cagar budaya.

“Prasasti (Masahar) saja yang kami usulkan. Kalau situs Gemekan di mana prasasti Masahar ditemukan itu belum masuk usulan cagar budaya,” ujar Riedy, Senin (11/12/2023).

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...