• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Unair.

Ilustrasi kawasan tanpa rokok. (Foto: Unsplash)

Unair Surabaya Sebut Belum Ada Penerapan Denda Pelanggar KTR di Jatim

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Santi Martini menyebut hingga saat ini penerapan denda untuk pelanggar regulasi kawasan tanpa rokok (KTR) di Jawa Timur belum ada.

Menurut Santi, belum adanya penerapan denda KTR di Jawa Timur karena sejauh ini pelanggar hanya menerima teguran, seperti hanya di Surabaya. Denda hanya diperlakukan jika dua kali teguran dihiraukan.

You might also like

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

01/06/2026 10:33 AM
Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

17/05/2026 9:21 AM

“Penerapan denda belum ada. Karena kebanyakan yang melanggar sudah dipatuhi. Kalau masih ada teguran pertama, kedua, sampai akhirnya ketiga tidak dipatuhi maka ada dendanya,” katanya, Rabu (24/01/2024).

“Kemarin kalau di Surabaya dikasih peringatan di tempat-tempat kawasan tanpa rokok dan papan peringatannya juga ada teguran,” ucapnya.

Padahal, dalam penelitian yang dilakukan oleh FKM Unair, menemukan bahwa masih banyak putung rokok dan asbak berceceran di KTR.

Dia berharap, penggunaan dana untuk penegakan Perda dalam penerapan denda dapat dimaksimalkan dengan membentuk satgas di setiap KTR.

“Setiap daerah sudah punya Perda itu diharapkan punya satgas pemantau kawasan tanpa rokok. Seperti dilakukan di Surabaya itu setiap dua atau tiga bulan ada,” ujarnya.

Diinformasikan sebelumnya, dari hasil penelitian yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair Surabaya menunjukkan, tiga dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur belum memiliki Perda KTR. Tiga daerah tersebut adalah Ponorogo, Bojonegoro, dan Pasuruan.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aturan Kawasan Tanpa RokokAturan Kawasan Tanpa Rokok di SurabayaBerita Kota Surabaya hari iniKawasan Tanpa RokokKawasan tanpa rokok di JatimKota Surabaya hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 10:33 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Dima Akhyar kini dipercaya menjabat Direktur Umum dan Keuangan PDP Kahyangan Jember. Namun, sebelum masuk jajaran direksi...

Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

by Mochamad Abdurrochim
17/05/2026 9:21 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Surabaya Vaganza 2026 berlangsung meriah pada Sabtu malam (16/05/2026) meski sempat dibayangi cuaca mendung dan ancaman hujan....

59 Biksu Thudong di Pasuruan

59 Biksu Thudong di Pasuruan Singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong

by Mochamad Abdurrochim
13/05/2026 10:16 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id – 59 Biksu Thudong di Pasuruan singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong, Kota Pasuruan pada Rabu (13/05/2026). Kedatangan...

Drama Korea underrated

10 Rekomendasi Drama Korea Underrated yang Jarang Dibahas, Tawarkan Cerita Realistis dan Menyentuh

by Mochamad Abdurrochim
04/05/2026 2:46 PM
0

Tugujatim.id – Drama Korea underrated sering kali luput dari perhatian, meski menghadirkan cerita yang lebih realistis dan emosional. Di tengah...

Next Post
Kajian Spirit Gemilang Akbar.

Ratusan Peserta Kajian Spirit Gemilang Akbar Antusias, Dimotivasi Aktif Menulis Buku

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID