• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Unair.

Ilustrasi kawasan tanpa rokok. (Foto: Unsplash)

Unair Surabaya Sebut Belum Ada Penerapan Denda Pelanggar KTR di Jatim

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Santi Martini menyebut hingga saat ini penerapan denda untuk pelanggar regulasi kawasan tanpa rokok (KTR) di Jawa Timur belum ada.

Menurut Santi, belum adanya penerapan denda KTR di Jawa Timur karena sejauh ini pelanggar hanya menerima teguran, seperti hanya di Surabaya. Denda hanya diperlakukan jika dua kali teguran dihiraukan.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Eksfoliasi

7 Kandungan dalam Moisturizer yang Dapat Membantu Menenangkan Kulit setelah Eksfoliasi

17/07/2026 3:30 PM

“Penerapan denda belum ada. Karena kebanyakan yang melanggar sudah dipatuhi. Kalau masih ada teguran pertama, kedua, sampai akhirnya ketiga tidak dipatuhi maka ada dendanya,” katanya, Rabu (24/01/2024).

“Kemarin kalau di Surabaya dikasih peringatan di tempat-tempat kawasan tanpa rokok dan papan peringatannya juga ada teguran,” ucapnya.

Padahal, dalam penelitian yang dilakukan oleh FKM Unair, menemukan bahwa masih banyak putung rokok dan asbak berceceran di KTR.

Dia berharap, penggunaan dana untuk penegakan Perda dalam penerapan denda dapat dimaksimalkan dengan membentuk satgas di setiap KTR.

“Setiap daerah sudah punya Perda itu diharapkan punya satgas pemantau kawasan tanpa rokok. Seperti dilakukan di Surabaya itu setiap dua atau tiga bulan ada,” ujarnya.

Diinformasikan sebelumnya, dari hasil penelitian yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair Surabaya menunjukkan, tiga dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur belum memiliki Perda KTR. Tiga daerah tersebut adalah Ponorogo, Bojonegoro, dan Pasuruan.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aturan Kawasan Tanpa RokokAturan Kawasan Tanpa Rokok di SurabayaBerita Kota Surabaya hari iniKawasan Tanpa RokokKawasan tanpa rokok di JatimKota Surabaya hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Eksfoliasi

7 Kandungan dalam Moisturizer yang Dapat Membantu Menenangkan Kulit setelah Eksfoliasi

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 3:30 PM
0

Tugujatim.id - Melakukan eksfoliasi menjadi salah satu langkah perawatan kulit untuk membantu mengangkat sel kulit mati sehingga wajah terasa lebih...

Oversized Outfit

Cara Memakai Oversized Outfit agar Tetap Terlihat Proporsional

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 2:45 PM
0

Tugujatim.id – Oversized Outfit kini menjadi salah satu gaya fashion yang banyak dipilih karena menawarkan tampilan stylish sekaligus nyaman untuk...

Outfit Timeless

15 Fashion Item Outfit Timeless yang Tidak Pernah Ketinggalan Zaman

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 3:46 PM
0

Tugujatim.id – Outfit timeless memang nggak pernah kehilangan pesonanya. Di saat tren fashion datang dan pergi begitu cepat, justru gaya...

Next Post
Kajian Spirit Gemilang Akbar.

Ratusan Peserta Kajian Spirit Gemilang Akbar Antusias, Dimotivasi Aktif Menulis Buku

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID