Tugujatim.id – Dalam menulis berita merupakan kegiatan konstruksi peristiwa atau fakta dengan tidak semena-mena. Penulisan berita didasarkan pada kaidah-kaidah jurnalistik yang biasanya dikenal dengan istilah “accurancy–balance–clarity (ABC). Karena itu, Tugu Jatim bakal mengulas tentang kaidah penulisan berita menjadi singkat, padat, dan jelas?
1. Accuracy (Akurasi)
Disebut sebagai fondasi segala macam penulisan bentuk jurnalistik. Apabila penulis ceroboh dalam hal ini, artinya sama dengan melakukan pembodohan dan membohongi khalayak pembaca. Karena jika yang kita sampaikan tidak memenuhi fakta di lapangan dan kemudian disebarluaskan ke masyarakat, maka sama dengan mengelabui banyak orang.
Untuk menjaga akurasi dalam penulisan berita, perlu memperhatikan beberapa hal yakni: dapatkan berita yang benar, lakukan cek ulang data yang diperoleh, jangan mudah berspekulasi atas isu dan desas-desus. Pastikan semua informasi dan data yang diperoleh dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan kewenangan dan keabsahannya.
2. Balance (Keseimbangan)
Ini juga menjadi kaidah dalam penulisan berita. Sering terjadi karya jurnalistik terkesan berat sebelah dengan menguntungkan satu pihak tertentu dan merugikan pihak lain. Keseimbangan dimungkinkan dengan mengakomodasi kedua golongan (misalnya dalam penulisan berita tentang konflik). Hal demikian, dalam jurnalistik disebut dengan “cover both side” atau “both side covered“.
3. Clarity (Kejelasan)
Faktor kejelasan bisa diukur dari apakah khalayak mengerti isi dan maksud berita yang disampaikan, bukan jelas dalam konteks teknis. Namun lebih condong pada faktor topik, alur pemikiran, kejelasan kalimat, kemudian pemahaman bahasa dan pernyataan penulisan lainnya.