SURABAYA, Tugujatim.id – Jalur sepeda di sepanjang jalan raya kota merupakan atribut penting untuk menjaga keselamatan barisan pesepeda di jalan. Membahas soal lebar, panjang, dan keterhubungan jalur sepeda satu dengan lainnya di Kota Surabaya, ternyata selalu ada penambahan luas per tahunnya. Kepala Dishub (Kadishub) Surabaya Irvan Wahyudrajad menegaskan, penambahan luas jalur sepeda itu tergantung dari anggaran yang tersedia di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Tahun 2020 lalu, Irvan menjelaskan, Kota Surabaya menambah sepanjang 15 km untuk jalur sepeda.
“Rencana sih tiap tahun menambah ya, cuma kan ketersediaan anggaran itu juga menentukan. Tahun lalu kami menambah 15 km, tahun ini insyaa Allah akan ada penambahan menyesuaikan dengan anggaran,” terangnya Selasa (08/06/2021).
Selain itu, Irvan juga menjelaskan, letak jalur sepeda ada di kiri jalan raya. Hal itu sudah tertulis dan diatur dalam Peraturan Menteri (PM) 59 Tahun 2020 tentang keselamatan pesepeda si jalan raya.
“Jadi, sebenarnya menurut PM 59 Tahun 2020 itu lajur sepeda ya jalur kiri. Paling kiri jalur sepeda,” sambungnya.
Berikutnya, Irvan menambahkan, yang perlu dimatangkan yakni markah dan beberapa pembatas untuk pesepeda. Hal itu, Irvan menerangkan, tergantung dari lebar jalan yang dipakai jalur pesepeda.
“Iya, jadi terutama mungkin markah ya, nanti kami ke depan membatasi juga dengan paku jalan, menyesuaikan dengan lebar jalan dan kapasitasnya,” jelasnya.
Perluasan jalur sepeda itu juga menambah keterhubungan atau interkoneksi antara sudut Kota Surabaya yang satu dengan yang lainnya. Termasuk dari kawasan pemukiman di barat, timur, dan selatan.
“Intinya, jalur sepeda itu akan kami perluas dan diinterkoneksikan satu dengan yang lain. Sehingga mulai kawasan pemukiman dari barat hingga timur, selatan, saling menyambung,” tegasnya.
“Juga bisa berpindah lajur dengan aman. Kalau saat ini panjangnya sekitar 38 km, itu daerah 5 wilayah Surabaya yang bermarkah lho ya,” ujarnya.