SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim Ahmad Warits mengakui jika ada dugaan kecurangan surat suara yang dicoblos oleh sekelompok anak di bawah umur di Sampang Madura.
Lokasi tempat sejumlah bocah yang terlihat ramai-ramai membuka surat suara dan mencoblos Paslon 02 itu terjadi di Kecamatan Omben, Sampang Madura, Rabu (14/02/2024), sekitar pukul 09.00.
Aksi dugaan kecurangan tersebut lantas menjadi viral setelah diposting oleh akun X @omongomongcom.
“Kecurangan lain adalah kegiatan pencoblosan surat suara oleh anak-anak di bawah umur sebelum hari pencoblosan di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura,” tulisnya.
“Itu tadi saya memang dari Kabupaten Sampang meminta kepada Bawaslu Sampang untuk melakukan penelusuran. Itu salah satu TPS di Sampang di Kecamatan Omben kalau enggak salah,” kata Ketua Bawaslu Jatim Ahmad Warits, Kamis (15/02/2024).
Kini aksi dugaan kecurangan tersebut tengah ditelusuri oleh Bawaslu Sampang dan Bawaslu Jatim terkait kronologi dan pelakunya.
“Informasi sementara yang saya dapatkan di Bawaslu Sampang memang benar itu dilakukan di satu TPS. Dan informasi yang kami terima juga yang melakukan itu anak-anak di bawah usia 17 tahun,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) di TPS tersebut berjumlah 300 orang dengan sisa suara yang tidak terpakai enam.
Jadi, nantinya pihak Bawaslu akan mencocokkan data pemilih yang sudah mencoblos dengan jumlah DPT untuk penelusuran dugaan kecurangan.
“Jadi sekarang sedang didalami, apakah benar misalnya dari surat suara yang tercoblos itu, sama jumlahnya dengan orang yang hadir. Karena kalau dipungut hitung jangan sampai surat suara yang digunakan tidak sama dengan orang yang hadir di TPS itu,” bebernya.
Pihak Bawaslu Jatim maupun Sampang pun belum dapat memastikan berapa jumlah surat suara yang dicoblos oleh sekelompok bocah tersebut.
“Saya pikir di video itu jumlahnya tidak banyak, tetapi saya tidak bisa memastikan berapa,” ujarnya.
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati








