Mojokerto, Tugujatim.id– Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak hanya berfokus di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), tetapi juga melalui layanan mobile, Bus SIM Keliling.
Hari ini, Senin (26/2/2024) Bus SIM Keliling diresmikan penggunaannya oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri di Lapangan Gajah Mada Polres Mojokerto Kota.
“Bus SIM Keliling ini kami berharap mampu membantu masyarakat dalam hal perpanjangan SIM. Selain itu adanya bus keliling ini untuk meningkatkan pelayanan termasuk kemudahan perpanjangan SIM,” ujar AKP Sudirman, Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, saat peresmian Bus SIM Keliling di Lapangan Gajah Mada Polres Mojokerto Kota, Senin (26/2/2024).
AKP Sudirman mengatakan, pelayanan bus SIM keliling diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Layanan bus dapat dijumpai di beberapa tempat umum, seperti Alun-Alun Wiraraja Kota Mojokerto, termasuk pula kantor kecamatan di Kota Mojokerto.

“Jadi kami kira tidak ada alasan lagi karena adanya kemudahan perpanjangan ini masyarakat bisa berhati-hati akan kelengkapan surat-surat saat sedang berkendara,” tegasnya.
Bus dalam sepekan akan beroperasi tiga kali, yakni Senin, Kamis dan Sabtu. Selain itu juga akan mobile, keliling sesuai jadwal yang ditentukan. Kehadiran bus SIM keliling ini diharapkan menambah kemudahan masyarakat terutama bila terhalang oleh waktu yang terbatas.
AKP Sudirman menyadari bahwa latar belakang pekerjaan setiap orang berbeda antara satu orang dengan yang lainnya, sehingga layanan ini dianggap sangat berguna bagi masyarakat.
“Maka kami sediakan layanan juga di hari Sabtu. Biasanya hari tersebut (Sabtu) kan beberapa orang libur dari pekerjaan. Nah agar surat mengemudinya bisa diperpanjang dengan mudah maka bisa mencari bus SIM keliling ini,” terangnya.
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor : Darmadi Sasongko








