MOJOKERTO, Tugujatim.id – Proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten Mojokerto bakal molor dari jadwal yang telah ditentukan. Sebab, proses rekap hingga Jumat (01/03/2024) masih berlangsung untuk pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi.
“Untuk rekap pilpres dan pemilihan dewan perwakilan daerah (DPD) mayoritas sudah clear, tidak ada masalah. Namun ada memang temuan yang belum sinkron, jadi perlu sinkronisasi ulang sehingga perlu waktu lagi,” beber Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mojoanyar Udin Al Fatah pada Jumat (01/03/2024).
Udin menambahkan, seperti kejadian rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan DPD, ada selisih temuan antara PPK dengan panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk pemilih disabilitas.
“Akhirnya harus dicari lagi pemilih disabilitas tersebut berasal dari tempat pemungutan suara (TPS) mana,” imbuh Udin.
Kejadian serupa juga dialami oleh beberapa kecamatan lain di Kabupaten Mojokerto. Udin mengaku selisih dalam kejadian ini tidak separah kesalahan dalam Pemilu 2019.
“Karena pada Pemilu 2019 lalu banyak melibatkan tulis tangan. Jadi lebih banyak kekeliruan. Kalau Pemilu 2024 ini kan pakai alat yang bisa menggandakan, bisa fotokopi bisa scan. Hanya harus tanda tangan asli pada setiap formulir yang digunakan,” tambah Udin.
Sementara dalam kesempatan terpisah, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin mengatakan, proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Mojokerto akan dilanjutkan lagi pada Sabtu (02/03/2024).
“Bergeser tempatnya ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto,” ujar Zainul.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Mojokerto merencanakan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten digulirkan selama tiga hari, dimulai sejak Rabu (28/02/2024) hingga Jumat (01/03/2024). Rencananya, pelaksanaan rekapitulasi diawali untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan dewan perwakilan daerah Republik Indonesia (DPD RI) selama sehari penuh pada Rabu (28/02/2024).
Lalu berlanjut pada Kamis (29/02/2024) untuk pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI pada daerah pemilihan (dapil) VIII dan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Dapil X.
Kemudian agenda pada Jumat (01/03/2024) adalah rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil X dan pemilihan DPRD kabupaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati