TUBAN, Tugujatim.id – Bawaslu Kabupaten Tuban memanggil panitia pemilihan kecamatan (PPK) tiga kecamatan di Daerah Pilihan (Dapil) III. Pemanggilan Bawaslu Tuban ini buntut dugaan penggelembungan suara di Pileg 2024.
Dugaan penggelembungan suara ini ada di tiga kecamatan. Yakni Soko, Rengel, dan Semanding. Pemanggilan ini buntut dugaan praktik lancung atau kecurangan dalam rekapitulasi perolehan suara pada partai tertentu.
“Hari ini memanggil PPK tiga kecamatan, yaitu Soko, Rengel, dan Semanding,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban sekaligus Kordiv Hukum dan Sengketa Sutrisno Puji Utomo pada Jumat (01/03/2024).
Sutrisno, sapaan akrabnya, menyampaikan, dalam dugaan penanganan pelanggaran, Bawaslu memiliki waktu selama tujuh hari sejak kasus diregister. Jika dalam penanganan ini belum selesai akan ditambah kembali 7 hari.
“Sampai saat ini, proses klarifikasi terhadap mereka masih berlangsung,” ucapnya.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Tuban Fatkul Iksan menyampaikan, pihak menghormati proses dugaan pelanggaran yang saat ini tengah dihadapi jajarannya oleh Bawaslu Tuban. Meski begitu, secara internal pihaknya telah memberikan pembinaan terhadap PPK di tiga kecamatan yang saat ini menghadapi perkara itu.
“Kami masih menunggu hasil keputusan dari Bawaslu,” ucapnya.
Baca Juga: Review Cantiknya Pantai Midodaren Tulungagung, Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga
Diberitakan sebelumnya, dalam rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Tuban, Rabu malam (28/02/2024), sejumlah partai politik memprotes hasil perolehan suara yang digelembungkan. Kecurigaan itu timbul saat rekapitulasi karena ditemukan ada kejanggalan penambahan suara Partai Nasdem.
Saat dicek pada C Plano yang ada, memang sejumlah caleg pada partai tersebut berubah dari data C hasilnya. Jadi, Bawaslu menaruh rasa curiga dan memanggil mereka untuk mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi saat rapat rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati