MOJOKERTO, Tugujatim.id – Sebanyak 115 sepeda motor milik para pebalap liar disita dan ditahan di Mako Polres Mojokerto Kota. Sepeda motor tersebut baru bisa diambil setelah Lebaran 2024.
Pelaku balap liar tersebut terjaring dalam razia di Japanan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Minggu (17/3/2024). Ratusan sepeda motor tersebut akan ditahan hingga usai Lebaran nanti. Kendaraan tersebut dinilai melanggar karena tidak sesuai standar dari mulai ban, velg, knalpot brong hingga surat kendaraan yang tidak lengkap.
“Maka kami kenai tindakan tilang untuk ratusan motor tersebut. Tentunya karena tidak sesuai dengan standar yang berlaku. Pemilik kendaraan baru bisa mengambilnya setelah Lebaran nanti,” ujar Ipda Agung Suprihandono, Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Senin (18/3/2024).
Selain menggerebek ajang balap liar di Japanan, Polres Mojokerto Kota juga melakukan tindakan serupa di Pulorejo, Prajurit Kulon. Polisi mendapati berbagai motor yang juga tidak sesuai standar pabrikan digunakan dalam aksi balap liar tersebut.

“Selain mengamankan motor yang tidak standar, kami juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pelaku. Kami meminta para pelaku agar tidak mengulangi perbuatan balap liar karena telah mengganggu ketentraman dan keamanan masyarakat,” beber Ipda Agung.
Saat penggerebekan pada Minggu (17/3/2024), pelaku aksi balap liar kocar-kacir. Saat Petugas datang, tidak sedikit sepeda motor pelaku disembunyikan di area sawah hingga milik warga.
“Karena medannya yang juga sulit, di area persawahan. Petugas kami juga menunggui hingga motor-motor berhasil diamankan menuju Mako Polres Mojokerto Kota,” tandas Ipda Agung.
Pelaku balap liar yang panik juga sempat menabrak salah satu mobil milik Satlantas Polres Mojokerto Kota. Beruntung, dari kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, sementara pelaku hanya menderita luka ringan serta motor yang dipakainya mengalami kerusakan.
“Bagi yang ingin mengambil motor harus melewati proses sidang dengan menunjukkan bukti kepemilikan sepeda motor. Selain itu yang bersangkutan juga diwajibkan mengubah setelah motor sesuai standar,” imbuh Ipda Agung.
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








