SURABAYA, Tugujatim.id – Di tengah ramainya masalah gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran mengklaim situasi di Jawa Timur kondusif.
Menurut Ketua TKD Prabowo-Gibran Jatim Budi Prijo, mekanisme penolakan hasil pemungutan suara Pilpres 2024 telah diatur dalam Undang-Undang (UU).
“Saya kira itu mekanisme dan sudah diatur dalam aturan penetapan UU. Saya kira kami sudah lihat semuanya,” katanya pada Kamis (21/03/2024).
Baca Juga: Menang sebagai Presiden, Prabowo: Kita Hormati yang Pilih 01 dan 03
Menurut dia, kemenangan Prabowo-Gibran di Jatim dengan perolehan 16.716.603 suara atau lebih 65 persen telah ditetapkan dan disahkan sehingga tidak akan menimbulkan gejolak.
“Dalam capaian 65 persen lebih, kami dalam kondisi aman, tenang, dan kondusif tidak ada kecurangan satu apa pun,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh secara resmi telah menerima hasil Pilpres 2024 dan mengucapkan selamat pada Prabowo-Gibran. Namun, Ketua TKD Prabowo-Gibran Jatim Budi Prijo mengaku belum ada komunikasi lebih lanjut antara Nasdem Jatim dengan TKD Prabowo-Gibran.
“Sementara belum komunikasi, saya kira kalau di pusat sudah menyampaikan tentu ke bawah juga,” bebernya.
Sukses menang telak di 36 provinsi, termasuk Jawa Timur, TKD Prabowo-Gibran berharap masyarakat Jatim bisa menerima hasil Pilpres 2024 dan fokus pada pemerintahan selanjutnya yang akan dibawa Prabowo-Gibran.
“Kami menatap ke depan program Pak Prabowo adalah Indonesia Maju, Sejahtera, dan Berkah menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati








