• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Franchise dan lisensi.

Ilustrasi kerja sama antara dua pihak dalam bisnis. (Foto: Pexels)

Nggak Perlu Pusing! Ini Dia Perbedaan Istilah Franchise dan Lisensi Penting Diketahui sebelum Kerja Sama

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Bisnis
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Kamu sering mendengar kata franchise dan lisensi? Sebelum jauh mendalami dunia bisnis dan melakukan kerja sama, tidak ada salahnya kamu mengetahui perbedaan dari kedua istilah tersebut. Simak ya!

Ya, dunia bisnis jadi sesuatu yang bersifat fleksibel. Kapan pun dan dalam bentuk apa pun, kamu dapat dengan mudah membangun bisnis. Tapi, saat ini kamu tidak perlu repot-repot membuka bisnis dengan perencanaan dan ide yang sedemikian rumit.

You might also like

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM
Bojonegoro

Jasa Jagal Hingga Las Hewan Kurban, Ramai Diburu Saat Iduladha di Bojonegoro

29/05/2026 8:14 PM

Baca Juga: Mengenal User Generated Content, Cara Promosi Gratis tanpa Influencer: Nggak Keluar Modal

Tidak seperti pada umumnya, saat ini kamu dapat memulainya hanya dengan melakukan kerja sama seperti franchise dan lisensi. Menjamurnya bisnis franchise di Indonesia membuat sebagian orang tergiur untuk ikut mencobanya. Penawaran kerja sama pun tersedia dalam beraneka ragam. Namun, seringnya banyak orang yang menggunakan kerja sama dalam bentuk franchise dan lisensi. Nah, sebelum itu yuk cari tahu dulu apa perbedaan di antara keduanya!

Perbedaan Istilah Franchise dan Lisensi

Franchise merupakan salah satu kerja sama dengan cara bagi hasil sesuai dengan kesepakatan. Biasanya kesepakatan tersebut mencakup aspek promosi, pemasaran dan operasionalnya. Dalam bahasa sederhana, franchisor (pemilik bisnis waralaba) memberikan izin kepada franchisee (pembeli bisnis waralaba) untuk menggunakan hak merk dagang, produk, dan operasionalnya dalam menjalankan usaha.

Dalam pelaksanaannya, franchise akan tetap diawasi dan dan dibimbing oleh pusat dengan tujuan agar dapat mempertahankan kualitasnya di setiap cabang franchise. Dengan menggunakan bentuk bisnis ini akan mendapatkan beberapa kelebihan seperti: bisnis akan lebih mudah berdiri tanpa harus takut gagal, pemasaran yang dilakukan tidak perlu begitu masif karena tentunya bisnis ini sebelumnya sudah memiliki branding yang kuat, dan arus perkembangan bisnis akan jauh lebih cepat. Jadi, tugas kamu setelah membeli franchise adalah hanya fokus terhadap penjualan agar dapat memaksimalkan keuntungan.

Berbeda halnya dengan perjanjian lisensi, yaitu adanya kesepakatan antara dua pihak dengan memberikan hak lisensinya untuk melakukan proses produksi. Dalam hal ini, biasanya penerima lisensi dapat Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) sehingga nantinya proses produksi, pemasaran, dan penjualan barang atau jasa dapat dilakukan secara legal.

Baca Juga: 5 Tips Berburu Takjil Anti Boncos: Dijamin Selamatkan Isi Dompet Kamu selama Ramadan 

Dari perjanjian ini, pemberi lisensi akan mendapatkan royalti dari apa yang telah disepakati dan penerima lisensi akan lebih mudah dalam menggunakan merk dagang serta mendapatkan kepercayaan konsumen. Jenis perjanjian ini pun bermacam-macam tergantung dengan kebutuhan penerimanya. Berbeda pelaksanaannya dengan franchise, lisensi ini hanya sebatas pemberian hak atas barang secara komersil tanpa ada sangkut paut dalam membimbing dan mengawasi operasional bisnis.

Meski banyak yang mengira franchise dan lisensi sama, sejatinya kedua bentuk usaha ini memiliki konsep yang berbeda. Setelah membaca perbedaan antara dua perjanjian di atas, kamu hanya perlu melihat kebutuhan dan kemampuan yang dimiliki. Cocokkan juga dengan tujuan yang sudah dibuat ingin bentuk bisnis yang seperti apa. Dengan begitu, kamu akan lebih mudah dalam menjalankan bisnis kita. Semoga bisnismu lancar!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer : Iqmalia Bella Fortuna Toshi/Magang

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Bisnis franchiseBisnis waralabaFranchise adalahKerja sama franchiseKerja sama lisensi
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Bojonegoro

Jasa Jagal Hingga Las Hewan Kurban, Ramai Diburu Saat Iduladha di Bojonegoro

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 8:14 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Momentum Hari Raya Iduladha membawa berkah tersendiri bagi sejumlah warga di Kabupaten Bojonegoro. Tidak hanya pedagang hewan...

Malang

Kakao Malang Diam-Diam Punya Varietas Premium Langka

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 7:00 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabupaten Malang ternyata tidak hanya dikenal lewat sektor pertanian hortikultura maupun wisata alam. Di balik hamparan kebun...

Tuban

UMKM Perempuan di Tuban Mulai Berkembang Lewat Pendampingan Usaha

by Mochamad Abdurrochim
25/05/2026 4:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Sejumlah pelaku usaha rumahan perempuan di Tuban mulai menunjukkan perkembangan usaha setelah mendapat pendampingan berkelanjutan melalui program...

Next Post
Micro Influencer.

Strategi Ampuh! Micro Influencer Atasi Bisnis Lesu dengan Budget Minim: Siap-Siap Produk Kamu Laku Keras

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID