TUBAN, Tugujatim.id – Ratusan calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Tuban menjalani tes wawancara.
Wawancara digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban berlangsung selama dua hari, sejak Sabtu (11/5/2024) untuk 12 Kecamatan dan hari ini, Minggu (12/5/2024) untuk 8 Kecamatan lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan menyatakan, proses wawancara dilakukan secara cermat dan teliti guna memilih calon Anggota PPK yang terbaik. Proses wawancara merupakan tahapan dalam seleksi penyelenggaraan Pilkada, dengan tujuan untuk memastikan setiap calon anggota PPK memiliki kompetensi dan integritas yang diperlukan dalam menjalankan tugas.
“Kami melakukan seleksi yang ketat untuk memastikan bahwa setiap calon Anggota PPK memiliki kemampuan dan kualifikasi yang sesuai dengan tugas yang akan diemban,” ujarnya Minggu (12/5/2024).
Proses wawancara melibatkan 3 Panel yang terdiri dari Komisioner KPU Kabupaten Tuban dan Kesekertariatan. Setiap calon anggota PPK diberikan kesempatan untuk menjelaskan latar belakang, pengalaman, serta motivasi menjadi bagian dari penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Tuban.
“Kami ingin memastikan bahwa calon Anggota PPK memiliki dedikasi yang tinggi untuk menjalankan tugasnya dengan adil, transparan, dan profesional,” tambahnya.
Pada proses wawancara ini, para calon Anggota PPK juga diuji terkait pengetahuan tentang prosedur pemilihan umum, aturan yang berlaku, serta tanggung jawab yang akan diemban. Pertanyaan tersebut dirancang untuk mengukur pemahaman dan kesiapan dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan Pilkada.
Setelah melalui proses wawancara, KPU Kabupaten Tuban akan memilih calon Anggota PPK yang terbaik untuk mengisi posisi tersebut. Pelantikan Anggota PPK yang telah terpilih direncanakan pada 16 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor : Darmadi Sasongko








