SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menargetkan pembahasan dan kajian mengenak perubahan bentuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) akan selesai maksimal dalam tiga bulan.
Wakil Ketua DPRD Surabaya A. Hermas Thony menjelaskan bahwa DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) usai menerima usulan dari Pemerintah Kota Surabaya. Menurut legislator Gerindra ini, target tiga bulan kajian perubahan PDAM Surya Sembada akan tercapai karena telah melakukan beberapa kali hearing untuk menampung aspirasi dan masukan.
“Pansus ini targetnya tiga bulan selesai. Karena kita tidak ingin terlalu lama. Kemarin sudah jelas juga dari undang-undang terkait perubahan perusahaan daerah menjadi perseroda ini,” ucapnya, Selasa (14/5) dikutip dari Radar Surabaya.

Selain menjadi bentuk penyesuaian Pemkot terhadap perundang-undangan yang berlaku, Ikhsan selaku Sekretaris Daerah Kota Surabaya menyebut jika perubahan bentuk PDAM menjadi Perseroda ditujukan untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan masyarakat.
“Banyak usulan yang kami terima dari fraksi-fraksi, termasuk perbaikan pipa PDAM yang sudah tua dan peningkatan tekanan air,” kata Ikhsan, dikutip dari Radar Surabaya.
Ikhsan menambahkan jika kini pelayanan PDAM sebenarnya sudah cukup baik. Terutama dengan tingkat pemerataan air mencapai 100 persen.
Iksan pun berharap dengan pembahasan yang lebih detail terkait perubahan bentuk PDAM melalui pansus DPRD Kota Surabaya, pelayanan PDAM pada masyarakat akan makin membaik.
“Perubahan ini bukan hanya untuk mengubah bentuk, tetapi juga untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan PDAM,” imbuh Ikhsan pada Radar Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Imam A. Hanifah








