SURABAYA, Tugujatim.id – Kebijakan baru dari pemerintah untuk pemotongan gaji simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar Rp3 persen mendapat penolakan banyak pihak, salah satunya dari karyawan di Surabaya.
Perempuan berinsial SF berkerja di salah satu perusahaan swasta di Kota Surabaya mengaku keberatan atas adanya PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera tersebut.
“Saya keberatan. Sebagai generasi sandwich, biaya hidup banyak dan nabung aja susah. Iya kalau dapat rumah kalau dapat ‘hikmahnya’ gimana,” katanya, Kamis (30/05/2024).
Jaminan keamanan simpanan dana juga bisa berpotensi disalahgunakanan oleh sejumlah pihak, sehingga dirasa kurang relevan jika diterapkan di Indonesia.
“Potensi korup ada, potensi untuk rugi di kita juga ada, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” imbuhnya.
Selain itu, menurutnya jika dihitung secara logika, berdasarkan gaji UMK Kota Surabaya sebesar Rp4.725.479 dan dipotong setiap bulannya sebesar 3 persen menjadi Rp 141.764,91 kemungkinan tidak akan menutup harga rumah di Surabaya dalam kurun waktu 40 tahun hanya akan mendapat Rp68 juta.
“Nggak nutup. Bener kata orang-orang, kalau lek dihitung yang kekumpul tidak cukup buat beli rumah harga rumah. Sekarang aja Rp250 juta, itu minimal banget. Nah memangnya beberapa tahun ke depan apakah harganya segitu?” ucapnya.
SF berharap, pemerintah mempertegas kebijakan tersebut terutama dari segi pengimplementasinnya.
Terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kota Surabaya H. M. Ali Affandi La Nyalla M. Mattalitti mengatakan kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada pekerja tetapi juga kelompok pengusaha. Karena dapat mempengaruhi fluktuatif ekonomi.
“Bagi BUMN, Polri mungkin tidak terlalu berampak karena mereka tidak mengalami fluktuatif ekonomi. Tapi bagi swasta, semua mengalami dampak yang sama. Apalagi, saya baca sekilas kalau nggak ikut Tapera diperingatkan oleh BP (Badan Pengelola) Tapera,” katanya.
Selain itu, Ali Affandi juga mengungkapkan jika potongan 3 persen untuk pembelian rumah dengan simpanan Tapera 40 tahun ke depan apabila menghitung besaran UMK Kota Surabaya saat ini juga kurang begitu relevan dengan harga rumah di masa depan.
“Seperti di Australia, seluruh warganya dapat subsidi dari pemerintah sebesar 500 juta, setiap pembelian rumah pertama. Apakah mekanisme yang dilakukan di Australia, apakah relevan sama dengan di Surabaya?kondisinya berbeda,” ujarnya.
Sehingga, dia berharap agar pemerintah mengkaji ulang PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Serta, disosialisasikan oleh pemerintah bersama para pengusaha.
“Mekanismenya belum jelas. Kalau dihitung secara bisnis, masih belum nyambung dihitung dipotong 3 persen dengan harga rumah di masa depan harga segitu masih belum tahu. Apakah bentuknya rusun, kita nggak tahu,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Izzatun Najibah
Editor : Darmadi Sasongko








