GRESIK, Tugujatim.id – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur, mengungkap penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Thailand dengan barang bukti mencapai 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds). Barang haram tersebut ditemukan di sebuah gudang di Komplek Pergudangan Prambanan Blizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang berlangsung sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026 melalui metode controlled delivery atau pengiriman yang diawasi, mulai dari Pelabuhan Tanjung Priok hingga ke gudang penyimpanan di Gresik.
Modus Penyelundupan Melalui Jalur Resmi
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata sinergi antarlembaga dalam memerangi peredaran narkotika lintas negara. Yang disinyalir merupakan jaringan sindikat internasional pengedar narkotika asal negara Thailand.
“Dalam operasi yang berlangsung dari 29 Juni hingga 1 Juli 2026, mulai dari Pelabuhan Tanjung Priok hingga ke sebuah gudang di wilayah Gresik, tim gabungan berhasil menyita barang bukti yang sangat besar, yakni 3,37 ton kuncup bunga ganja atau cannabis buds,” kata Komjen Pol Suyudi, Kamis (02/07/2026).
Menurut dia, sindikat tersebut menggunakan modus importasi melalui jalur resmi dengan menyamarkan narkotika di dalam ratusan koper dan kardus berisi lateks.

“Sindikat ini menggunakan modus operandi importasi jalur resmi dengan menyembunyikan narkotika tersebut di dalam 500 koper dan 80 bal kardus lateks. Temuan ini sangat krusial karena cannabis buds yang memiliki kandungan THC sangat tinggi ini dipersiapkan sebagai bahan baku cairan isi ulang atau cartridge vape (rokok elektrik),” ujarnya.
BNN menyebut modus tersebut merupakan ancaman baru karena menyasar pengguna rokok elektrik, khususnya kalangan muda.
“Ini adalah ancaman dan bahaya baru yang secara khusus menargetkan generasi muda kita,” jelasnya.
BNN Buru Pengendali Jaringan di Luar Negeri
Hingga saat ini, tim telah mengamankan dan memeriksa 12 orang terduga pelaku di berbagai wilayah, termasuk satu warga negara asing selaku pemilik gudang. “Kami juga telah memburu dua orang warga negara asing yang teridentifikasi sebagai pengendali utama jaringan ini di luar negeri,” katanya.
Komjen Pol Suyudi menegaskan, pihaknya tidak akan menghentikan pengejaran terhadap aktor intelektual yang berada di luar Indonesia.
“Saya tegaskan, pengejaran tidak akan berhenti. Kami akan mengejar pengendali yang sekarang berada di luar negeri sampai ketemu dan kita bawa ke Indonesia,” tegasnya.
Periwira dengan bintang tiga dipundak ini menyebut penyitaan tersebut memberikan dampak besar terhadap upaya penyelamatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Melalui penyitaan 3,37 ton narkotika ini, kita berhasil menyelamatkan lebih dari 10,1 juta jiwa anak bangsa dari jurang kehancuran, serta mencegah potensi kerugian ekonomi negara yang nilainya mencapai Rp4,58 triliun,” ujar Suyudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : M.Khaesar
Editor: Mochamad Abdurrochim







