JEMBER, Tugujatim.id – Di Pantai Payangan Jember memiliki imbauan unik. Petugas penjaga parkir hingga penjual cilok yang berada di pantai tersebut harus membawa peluit.
Imbauan tersebut dimaksud untuk memberikan peringatan kepada pengunjung yang hendak berenang ke tengah laut. Mengingat, seringnya terjadi kecelakaan laut dan tidak jarang memakan korban jiwa.
Kebanyakan korban menimpa para pengunjung, akibat terseret derasnya ombak Pantai Payangan yang berlokasi di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember tersebut. Ombak besar yang tidak dapat diprediksi kedatangannya dan pengunjung yang tidak memedulikan larangan berenang di pantai, menjadi alasan terjadinya kejadian nahas tersebut.
Padahal, plang dan banner yang berisikan peringatan dan larangan berenang di Pantai Payangan terpampang jelas di tepi pantai. Oleh karena itu, berbagai pihak, mulai dari tukang parkir, penjual di tepi pantai yang merupakan warga setempat, hingga penjual dari luar daerah tersebut diharuskan membawa peluit.
Bukan tanpa alasan hal itu dilakukan, melainkan pihak warga setempat menginginkan agar di Pantai Payangan tidak terjadi kecelakaan laut. Semua pihak bertanggung jawab untuk memperingatkan pengunjung, agar tidak berenang menuju tengah laut.
Salah seorang penjual cilok, Supriyanto (42) warga Ambulu menyatakan bahwa, dirinya selalu membawa peluit saat berjualan di Pantai Payangan. Menurutnya, itu adalah keharusan yang telah diperingatkan warga setempat, untuk ikut serta menjaga keamanan di Pantai Payangan.
Supriyanto menegaskan, bahwa dirinya tidak keberatan dengan aturan tersebut. Mengingat, jika terjadi kecelakaan laut, pihaknya juga dirugikan, karena pengunjung menjadi sepi dan berdampak pada danganganya.
“Kalau ada kejadian kan kita juga yang terdampak, kayak kemarin itu, sabtu ada kejadian, minggunya sepi,” ujar Supriyanto, saat ditemui Tugujatim.id pada Jumat (5/7/2024).
Sementara itu, petugas parkir dan sekaligus relawan penjaga di Pantai Payangan, Sainullah (28) menegaskan bahwa, imbauan tersebut sudah dicanangkan pihak desa bersama pihak keamanan laut.
Hal tersebut disampaikan saat melakukan pertemuan dengan berbagai pihak-pihak terkait, yang terlibat dalam pengelolaan Pantai Payangan. Sehingga, menjadi kewajiban bagi Sainullah untuk memperingatkan para penjual dari luar daerah, untuk membawa peluit dan ikut serta memperingatkan para pengunjung yang hendak berenang menuju tengah laut.
Dirinya juga menegaskan, para penjual itu tidak perlu membayarkan biaya apapun untuk berjualan di sekitar Pantai Payangan. “Kita tidak minta apapun dari penjual yang datang dari luar daerah sini, tapi hanya satu, cukup membawa lipri (peluit) dan ikut juga memperingatkan parang pengunjung,” pungkas Sainullah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko