TUBAN, Tugujatim.id – Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban terpilih dilaksanakan pada 27 Agustus 2024. Namun dari 50 Anggota yang akan menduduki kursi dewan baru 35 orang yang telah mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“LHKPN merupakan salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh setiap calon terpilih sebelum mereka dilantik. Kami berharap semua calon dapat segera melengkapinya agar proses pelantikan tidak mengalami hambatan,” ujar Saiful Anwar, Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Rabu (17/7).
Keterangan LHKPN dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selanjutnya diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban. Bukti LHKPN harus diterima paling lambat 21 hari sebelum pelantikan 27 Agustus 2024.
KPU Kabupaten Tuban telah menerima LHKPN dari 33 Calon terpilih. Sehingga per hari ini, tersisa 15 calon yang belum menyerahkan dokumen tersebut.
Saiful Anwar menekankan para Anggota Dewan terpilih untuk mematuhi aturan berlaku. Pihaknya juga mengundang Sekretariat DPRD Tuban untuk memastikan agar pelantikan dapat berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Tuban, Sri Hidajati menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan setiap fraksi untuk segera menyerahkan dokumen yang diperlukan ke KPU.
“Kami terus berkomunikasi dengan masing-masing fraksi dan calon terpilih untuk memastikan bahwa semua persyaratan, termasuk LHKPN, dapat segera dilengkapi,” jelas Sri Hidayati.
KPU juga telah menghubungi para calon terpilih secara langsung untuk mengingatkan kelengkapan dokumen tersebut. Waktu yang semakin mendekati hari pelantikan, diharapkan semua calon terpilih dapat segera menyelesaikan pengumpulan LHKPN agar tidak terjadi penundaan dalam proses pelantikan.
Kepatuhan terhadap aturan yang ada tidak hanya menunjukkan integritas para calon, tetapi juga menjaga kredibilitas institusi DPRD Tuban di mata masyarakat. Proses pelantikan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, mengingat peran strategis DPRD dalam pembangunan daerah dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








