JEMBER, Tugujatim.id – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember jalur independen, Muhammad Jaddin Wajad dan Arismaya Prahita dinyatakan gugur masuk bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024.
Pasangan Jaddin-Arismaya gugur lantaran tidak dapat memenuhi syarat yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, yakni terkait jumlah dukungan yang harus dipenuhi setiap calon di jalur perorangan.
Komisioner KPU Jember Hendra Wahyudi menjelaskan, salah satu pasangan jalur independen itu tidak dapat memenuhi syarat jumlah dukungan yakni sebanyak 167.586 orang yang telah menjadi ketentuan KPU sebelumnya.
Setidaknya, pasangan Jaddin-Arimaya hanya mampu mengumpulkan sebanyak 166.032 dukungan dan kurang 1.824 syarat dukungan untuk masuk sebagai calon bupati Jember di Pilkada 2024.
Meski terpaut selisih yang nyaris sedikit, Hendra Wahyudi menegaskan, keputusan tersebut telah sesuai dengan regulasi dan tidak dapat memberikan kesempatan kepada pasangan Jaddin-Arismaya.
“Sudah sesuai peraturan yang ada,” tegas Hendra Wahyudi pada Kamis (18/07/2024).
Karena itu, dapat dipastikan, Pilkada Jember 2024 tidak ada calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan.
Sementara itu, Ketua Kemenangan Jaddin-Arismaya Baiquni Purnomo mengungkap rasa kesalnya terhadap putusan KPU Jember. Menurut dia, putusan terkesan menjegal pasangan Jaddin-Arismaya di jalur perseorangan.
Baca Juga: FST UIBU Malang Workshop Tingkatkan Budaya K3, Kolaborasi bareng PT Star Safety Maesa Utama
Dia juga menyayangkan terkait batas waktu yang diberikan KPU Jember saat melakukan perbaikan terkait jumlah dukungan. Dia mengaku, verifikasi faktual kedua hanya diberikan waktu sekitar tiga hari untuk melakukan perbaikan data pendukung dan melengkapi kekurangan jumlah pendukung.
“Verifikasi administrasi kedua kami hanya diberi waktu tiga hari,” ungkap Baiquni Purnomo.
Sebelumnya, diverifikasi faktual pertama pasangan Jaddin-Arismaya dapat mengumpulkan pendukung sebanyak 44.267. Di mana dukungan minimal sebesar 128.125 sehingga pihak Jaddin-Arismaya harus memperbaikinya dengan mengumpulkan minimal 83.928 dikali dua atau 166.031 dukungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati