TUBAN, Tugujatim.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengungkapkan ribuan pelanggaran selama tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan serentak 2024.
Selama periode coklit yang berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli, petugas pantarlih di bawah pengawasan ketat Bawaslu untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan. Namun, Ketua Bawaslu Tuban M. Arifin menyatakan bahwa banyak prosedur yang tidak diikuti.
“Coklit harus mematuhi mekanisme dalam PKPU 7 Tahun 2024 dan Keputusan KPU 799 Tahun 2024 terkait penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Namun, banyak petugas pantarlih yang gagal menjalankan prosedur ini dengan benar,” kata Arifin dalam keterangan pers pada Jumat (26/07/2024).
Pantarlih seharusnya mendata langsung dengan pemilih, menyerahkan formulir tanda bukti coklit, dan menempelkan stiker, tetapi banyak yang tidak melakukannya. Bahkan, ada pemilih yang memenuhi syarat namun belum dicoklit.
Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban Nabrisi Rohid menjelaskan, selama tahapan coklit ditemukan banyak pelanggaran yang memerlukan perhatian serius.
Setelah Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melakukan uji petik di seluruh TPS se-Kabupaten Tuban, dia mengatakan, ada berbagai temuan signifikan diungkap.
“Temuan kami meliputi 1.363 stiker yang tidak diisi lengkap, 203 tanda bukti coklit yang tidak lengkap, dan 35 pantarlih yang hanya menempelkan stiker atau menyerahkan tanda bukti coklit tanpa mendata,” paparnya.

Selain itu, ada juga 133 kepala keluarga yang tidak dicoklit namun stiker sudah ditempel, 60 keluarga yang sudah dicoklit tetapi stiker belum ditempel, serta 125 pemilih yang belum dicoklit sama sekali.
Nabrisi menegaskan, jumlah dugaan pelanggaran mencapai ribuan berdasarkan uji petik dan sampling door-to-door kepada pemilih.
“Selama proses coklit, Bawaslu Tuban telah mengeluarkan 39 imbauan agar proses coklit mengikuti mekanisme yang benar. Selain itu, kami memberikan 636 saran perbaikan, baik langsung maupun tidak langsung,” jelasnya.
Dia juga menekankan, pengawasan akan terus dilakukan hingga tahap penetapan daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU Tuban. Sebab, perbaikan masih diperlukan, terutama jika ada masukan dari masyarakat terkait proses penyusunan daftar pemilih.
“Pekerjaan ini belum selesai. Kami akan terus memastikan proses coklit berjalan sesuai aturan dan tanggapan dari masyarakat akan menjadi fokus utama kami,” ujar Nabrisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








