MOJOKERTO, Tugujatim.id – Mutasi pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto seketika mendapat perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, Kamis (01/08/2024). Pasalnya, mutasi jabatan tersebut bergulir saat tahapan Pilkada 2024 berlangsung. Karena itu, Bawaslu berencana mengklarifikasi atas surat persetujuan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengatakan, Pasal 71 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyebutkan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat dalam kurun waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
“Dengan demikian terhitung sejak 22 Maret 2024 lalu tidak boleh ada penggantian pejabat. Maka harus kami dalami apakah ada persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebab, kami hanya menerima salinan surat persetujuan mutasi jabatan sesaat sebelum seremonial (mutasi jabatan),” terang Dody, Sabtu (03/08/2024).
Nantinya, Bawaslu Kabupaten Mojokerto berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
“Untuk melakukan upaya kroscek apakah benar terdapat persetujuan tertulis dari Mendagri tentang mutasi jabatan tersebut,” ujar Dody.
Diketahui sebelumnya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melantik 2 kepala dinas baru untuk posisi Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, berikut 7 jabatan fungsional Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Mohammad Taufiqurrohman yang sebelumnya menjabat Camat Gedeg mengemban jabatan baru sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan. Lalu, Nuryadi yang sebelumnya menjabat Camat Kutorejo menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pertanian.
Disusul, 7 jabatan fungsional yakni Rika Putri Hapsari sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Pertama BKPSDM, Fahra Zahrotul Maulidiyah sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama BKPSDM, Dhimas Taufika Putra sebagai Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama Dinas Pertanian, Makhfud sebagai Pengawas Bibit Ternak Terampil Dinas Pertanian, Setyo Rini sebagai Analis Perdagangan Ahli Muda Disperindag, Dwyan Yuniartha Dydhamba sebagai Analis Perdagangan Ahli Muda Disperindag dan Iis Fitrianingsih sebagai Analis Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kabupaten Mojokerto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati